TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menganggap bawahannya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi seperti seleksi alam. Dalam seleksi alam, kata dia, yang terbaik yang akan bertahan.
"Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam, (sehingga) akan muncul yang terbaik nantinya," kata dia saat berkunjung ke KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.
Jaksa Agung berjanji akan berusaha membina anak buahnya agar tidak ada lagi yang korupsi. Ia meminta jaksa yang ditangkap menjadi contoh agar lainnya tak melakukan korupsi. "Agar yang lain jera."
Ia mengaku senang bila banyak pihak yang mengawasi kejaksaan. "Kami lebih suka."
Selama 2019 melancarkan dua operasi tangkap tangan yang menjerat jaksa. Pada Juni, KPK menetapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta Agus Winoto menjadi tersangka suap atur perkara.
Dalam operasi itu, KPK sebenarnya menangkap dua jaksa lainnya, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Namun, penanganan keduanya diserahkan ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini mendapat banyak kritik.
KPK mejerat jaksa lainnya di Yogyakarta pada Agustus 2019 melalui operasi tangkap tangan (OTT). Anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kejari Yogya, Eka Safitra dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono jadi tersangka kasus ini. Mereka diduga menerima suap untuk mengatur lelang proyek renovasi saluran air di Yogya.