TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama Fachrul Razi pada hari ini, Kamis, 7 November 2019. Selain rapat kerja membahas evaluasi program dan anggaran Tahun 2019 serta rencana program Tahun 2020, dalam pertemuan ini, DPR juga meminta klarifikasi Fachrul Razi terkait pernyataannya tentang larangan cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan.
"Walaupun Menteri Agama sudah menyatakan bahwa persoalan cadar dan cingkrang ini sudah dianggap selesai, tapi saya kira publik patut mengetahui tentang apa yang ada dalam pandangan menteri agama terkait dengan rencana kebijakan tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019.
Ace mengatakan, DPR mengkritik pernyataan-pernyataan kontroversial mantan Wakil Panglima TNI tersebut karena dianggap meresahkan publik. "Harusnya Menag menyampaikan hal-hal yang mendamaikan publik, bukan membuat resah," ujar Ace.
Dua hari yang lalu, Fachrul Razi telah meminta maaf atas pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang menimbulkan kontroversi dan kritik, belakangan ini. Ia merasa sebetulnya tak ada yang salah, namun ia menduga pernyataan itu terlalu dini. Fachrul juga menegaskan bahwa aturan ini hanya akan berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
“Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat,” kata Fachrul dalam pertemuan perkenalan dengan Komisi VIII DPR, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Fachrul mengatakan ia sebenarnya hanya ingin meramaikan diskusi terkait radikalisme. Bukan hanya soal celana cingkrang dan cadar namun juga hal lain seperti khilafah. Sehingga bisa menjadi semacam sosialisasi saat nanti aturannya terbit. “Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi,” kata dia.