TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menjelaskan soal isu pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan ASN.
“Kami mohon keterbukaan Kemenag, unsur yang ada di kemenag tupoksi yang selama ini sudah digarisbawahi ada tambahan masalah radikalisme. Celana cingkrang tentu akan menyedot diskusi panjang,” kata Fachrul dalam pertemuan silaturahmi antara Komisi VIII dengan Menag di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Yandri mengatakan akan meminta Fachrul menjelaskan hal tersebut di rapat resmi pada rapat kerja nanti. Ia pun berharap Fachrul maklum apabila ada kritik dari anggota komisi VIII.
“Isu-isu yang dilontarkan pak menteri nanti akan kita perdalam di raker nanti hari kamis,” kata dia.
Ia berharap Kementerian Agama dapat terbuka sehingga kerja sama antara keduanya dapat berjalan cepat. Selain itu sebagai pejabat yang sama-sama menyoal persoalan agama, ia menyebut penting agar baik Kemenag maupun Komisi VIII memiliki satu niat.
Pada pertemuan itu, Fachrul Razi menjelaskan bahwa ia mendapatkan tugas dari presiden terkait masalah radikalisme. Ia mengaku diberi tugas untuk membangun toleransi antar umat beragama.
Fachrul Razi melanjutkan salah satunya yang belakangan muncul dan menjadi kontroversi yakni adalah terkait celana cingkrang dan cadar. Ia menduga mungkin terlalu cepat berkomentar soal ini, sehingga muncul kontroversi. “Itu saya jabarkan dengan melakukan banyak hal. Mungkin juga terlalu cepat,” tuturnya.