Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda NTT Tangkap Kades yang Siksa Gadis Setelah Dituduh Mencuri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau NTT meringkus Kepala Desa Babulu Selatan bernama Paulus Lau pada hari ini, 29 Oktober 2019. Paulus bersama lima orang lainnya diduga telah menyiksa seorang remaja perempuan yang dituding mencuri sebuah cincin milik warga Desa Babulu.

"Kepala desa sudah ditangkap dan diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Jules A. Abast saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2019.

Menurut Jules, Paulus Lau sebelumnya memang berada di Timor Leste karena mengikuti acara kedukaan di sana.

"Direncanakan setelah selesai pemeriksaan akan dibawa ke Polres Belu untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses penyidikan selanjutnya yang akan ditangani oleh penyidik Polres Belu," kata Jules.

Jules mengatakan, peristiwa penyiksaan tersebut dipimpin langsung oleh Paulus Lau, yang turut disaksikan oleh warga lainnya dan keluarga korban.

Kini korban sedang mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Belu sebagai antisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk korban, kami wajib dampingi karena masih di bawah umur. Terhadap enam orang warga yang dilaporkan keluarga korban, kami sudah amankan dan akan diproses kasus ini sehingga terus berlanjut hingga di persidangan," ujar Jules.

Sebelumnya, foto dan video penyiksaan remaja perempuan itu beredar luas di media sosial dan berbagai grup di aplikasi percakapan WhatsApp.

Jules mengatakan, kejadian berawal ketika korban pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil ponsel yang dititipkan sebelumnya. Usai mengambil ponsel miliknya, tiba-tiba korban diteriaki telah mengambil cincin.

Dari peristiwa itu korban kemudian mendapat penyiksaan, seperti dipukul sekujur badannya oleh sebatang kayu, disetrum, diikat menggunakan tali dan digantung, serta ditinju.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

7 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

10 hari lalu

Pink Beach di Flores, NTT. shutterstock.com
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

12 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

12 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

13 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

20 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

20 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.