TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka pelayanan membuat dan memperpanjang paspor di Lippo Mal Plaza Semanggi dan Lippo Mal Cikarang sejak hari ini, Sabtu, 26 Oktober 2019, sampai besok, Minggu, 27 Oktober 2019.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando mengatakan, dibuka kuota 1.260 pemohon paspor.
Acara Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemenkum HAM atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD).
"Pelayanan paspor simpatik akan melayani permohonan paspor baru dan penggantian karena habis masa berlakunya. Pemohon bisa meminta paspor biasa atau paspor elektronik sesuai keinginan," kata Sam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Sam menuturkan bagi masyarakat yang telah mendaftar antrean melalui aplikasi layanan paspor online, disediakan 10 booth pelayanan di Plaza Semanggi dan 6 booth di Lippo Cikarang.
Ditjen Imigrasi juga menerjunkan 50 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk melayani.
Menurut Sam, bagi warga yang telah mendapatkan antrean bisa langsung datang ke venue acara mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Wawancara dan pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto) akan dilakukan di booth di kedua mal tersebut," ucap dia.
Pembayaran biaya paspor dilakukan setelah pemohon selesai melakukan pengambilan data biometrik. Pembayaran bisa nontunai di konter BNI yang tersedia. Adapun pengiriman paspor kepada pemohon dilakukan melalui jasa PT POS Indonesia.