INFO NASIONAL — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial RI, Dadang Iskandar, mengajak seluruh jajaran Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Sosial untuk tancap gas dalam mengawal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Tahun depan anggaran Kementerian Sosial untuk bansos meningkat dari Rp 54 triliun pada 2019 menjadi Rp 58 triliun. Kenaikan anggaran ini harus kita kawal penuh. Pastikan penyelenggaraannya efektif, efisien, taat perundang-undangan sehingga tujuan kesejahteraan sosial rakyat Indonesia dapat terwujud," kata Dadang saat membuka workshop Penguatan Satgas SPIP yang diikuti 180 orang dari satuan kerja seluruh Indonesia di Lingkungan Kemensos RI, Bogor, Senin, 21 Oktober 2019.
Dadang mengungkapkan akuntabilitas terkait realisasi anggaran harus benar-benar dikawal. Terlebih lagi saat ini Kemensos berada di posisi lima besar kementerian dengan alokasi pagu indikatif terbesar di RAPBN 2019 serta realisasi tertinggi. Sementara, anggaran belanja Kementerian Sosial dari Rp 57,2 triliun pada 2019 menjadi Rp 62,8 triliun di 2020.
"Sehingga harus terus dilakukan penguatan terhadap peran Satgas SPIP agar dapat mengawal akuntabilitas keuangan negara dengan baik dan benar," ujarnya.
Dikatakan Dadang, mengawal akuntabilitas keuangan negara mencakup lima aspek, yakni efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, memastikan pelaksanaan dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan anggaran pemerintah bersumber dari rakyat dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat. Tugas ini tidak hanya menjadi kewajiban Itjen, namun seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Sosial harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dai mengawal akuntabilitas keuangan negara.
"Oleh karena itu, saya memanggil komitmen serius dari seluruh pimpinan satuan kerja untuk mewujudkan good governance dan melakukan penguatan di wilayahnya. Termasuk pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi," kata Dadang.
Ia menyontohkan, dalam pelaksanaan program atau kegiatan harus berorientasi pada output dan outcome yang jelas. Kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus efektif dan efisien.
Workshop Penguatan Satgas SPIP di Lingkungan Kemensos bertema "Internalisasi Peran Tugas dan Tanggung Jawab Satgas SPIP dalam Mengawal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial".
"BPKP telah memberikan hasil Penilaian Kematangan dalam mencapai Clean and Good Governance kepada Kementerian Sosial, yakni berada di level 3 dari 5 level yang ada. Yakni Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Ke depan saya berharap tahun 2023 bisa mencapai level 5, yakni telah menerapkan pengendalian interen yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer," katanya.
Acara workshop Penguatan Satgas SPIP di Lingkungan Kemensos berlangsung selama tiga hari, mulai 20-22 Oktober 2019.
Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi VIII, Ali Taher; Dirbintibmas Korbinmas Mabes Polri, Edi Setio Budi Santoso; Kepala Staff Umum TNI Mabes, Joni Supriyanto; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN RB, Naptalina Sipayung; dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Cawidu.
Acara ditutup dengan brainstorming terkait progress Penyelenggaraan SPIP yang dipimpin oleh Kabag Umum Inspektorat Jenderal, Agus Elia Gunawan. (*)