Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Puteri Komarudin, Anggota DPR Muda Berharta Rp 40,5 Miliar

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Puteri Komarudin ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Puteri Komarudin ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wajah anggota DPR Puteri Komarudin beberapa hari terakhir ini terpampang di berbagai media sosial. Ia tercatat sebagai salah satu anggota parlemen berusia belia yang punya kekayaan wah, senilai Rp 40,5 miliar.

Puteri dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini angkat bicara soal pergunjingan di media sosial soal dirinya itu.

"Dari kecil aku udah terbiasa dikaitkan sama Papa, cuma yang aku pegang adalah ya udah berusaha lebih keras aja lagi," kata Puteri Komarudin, 26 tahun, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Puteri menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Dia maju dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang sebelumnya juga menjadi dapil Ade Komarudin.

Meski begitu, perempuan bernama lengkap Puteri Anetta Komarudin ini mengatakan sang ayah sama sekali tak membantunya selama kampanye pemilihan legislatif yang lalu. Politikus senior Partai Golkar itu sakit selama hampir dua tahun terakhir hingga tak lagi beraktivitas politik.

"Selama masa kampanye beliau sama sekali tidak membantu, karena memang tidak bisa, untuk makan saja perlu dibantu," kata dia.

Puteri bercerita, rahasia suksesnya lolos ke Senayan adalah dengan gencar berkampanye langsung ke masyarakat. Dia mengaku berkeliling ke tiga kabupaten di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 ini mengaku menghabiskan dana Rp 1 miliar untuk berkampanye. Sebagian besar dana dialokasikan untuk biaya operasional berkeliling ke desa-desa di daerah pemilihan.

Sebelum terjun ke politik, Puteri sempat menjadi Pengawas Bank Junior di Otoritas Jasa Keuangan selama tiga tahun lebih. Di DPR, lulusan Chai CHee Secondary School Singapura dan jurusan ekonomi Universitas Melbourne ini pun mengincar Komisi Keuangan atau Komisi XI.

Visi Puteri di Komisi XI ialah membuat undang-undang yang mengatur tentang praktik rentenir. Menurut dia, praktik lintah darat itu amat merugikan masyarakat di banyak tempat, termasuk di daerah pemilihannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aku ingin dorong supaya Komisi XI lebih sensitif gender juga, karena yang disasar oleh praktik rentenir itu adalah perempuan," kata Puteri.
Selain itu, dia juga ingin mendorong OJK lebih masif memberikan edukasi terkait akses terhadap produk keuangan legal serta menyelenggarakan perlindungan konsumen.

Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar ini juga angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya sebesar Rp 40,5 miliar, angka yang dianggap fantastis untuk usia 26 tahun. Menurut Puteri, 95 persen angka itu berasal dari harta tak bergerak, yakni satu bidang tanah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 664 meter persegi itu adalah warisan keluarga yang sudah turun temurun. Puteri mengaku melaporkan nilai aset itu berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga pasar yang berlaku.

"Apa yang aku laporkan itu merefleksikan kenaikan harga tanah juga. Aku enggak mau nanti di kemudian hari malah jadi polemik, makanya berusaha se-transparan mungkin," ucap Puteri.

Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2018, Puteri tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di empat lokasi. Selain tanah di Kebayoran Baru senilai Rp 40 miliar, dia juga memiliki tiga bidang tanah di Purwakarta, masing-masing seluas 1.095 meter persegi dengan nilai Rp 80 juta, 735 meter persegi dengan nilai Rp 100 juta, dan 1.497 meter persegi dengan nilai Rp 65 juta.

Dia juga mempunyai aset berupa mobil Kijang Innova tahun 2013 dengan nilai Rp 150 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 114 juta, dan harta lainnya senilai Rp 35 juta.

Puteri Komarudin mengaku tak mau ambil pusing dengan banyaknya anggapan miring terhadap dirinya sebagai legislator muda dengan aset miliaran. Selain aset tanah warisan keluarga tersebut, Puteri mengaku memiliki uang simpanannya sendiri yang berasal dari beberapa usaha yang dia jalani.

"Nilai yang bombastis itu kan memang tanah keluarga yang turun temurun, karena harga tanah di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Kalau yang lain-lain kan aku juga punya usaha sendiri, punya day care, punya pesantren, nabung dari zaman part time di Singapura dan Melbourne," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.