TEMPO.CO, Cirebon – Densus 88 (Detasemen Khusus) Antiteror Polri menangkap Amir JAD (Jamaah Anshorut Daulah) Cirebon tiga hari setelah penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis siang pekan lalu.
Pria itu berinisial YF, 49 tahun, alias Y Buntung. Dia ditangkap Densus 88 pada Ahad, 13 Oktober 2019, sekitar pukul 18.30 WIB. YF ditangkap di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Polisi lantas menggeledah rumahnya di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. “YF termasuk jaringan JAD, Amir Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto hari ini, Senin, 14 Oktober 2019.
Suhermanto menjelaskan jajaran Polres Cirebon hanya membantu Densus 88 melakukan penggeledahan. Dia tak mengatakan bahwa penangkapan ini terkat dengan kasus penusukan Wiranto.
Sehari-harinya, dia menuturkan, YF bekerja sebagai mekanik barang elektronik. Dari rumah YF disita sejumlah barang bukti. Mulai dari beberapa botol cairan kimia, senapan rakitan, panah, busur panah, baterai, pipa, sejumlah buku, serta pola senjata.
Pada Ahad malam itu, Densus 88 juga menangkap dua orang jaringan teroris JAD lainnya. Mereka adalah BA, warga RT 01/RW 03 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan F atau Rizalul Fajri yang dicokok di sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Kota Indramayu.