INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, menyambut kedatangan 71 orang warga Jabar korban kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 9 Oktober 2019.
Emil mengatakan, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing melalui Dinas Sosial Kabupaten dan Kota. Namun warga yang ingin kembali lagi ke Papua juga akan dibantu.
Dia juga mengatakan, sebagian dari mereka ada yang ingin kembali ke Papua, khususnya Wamena. “Kita pastikan mereka tidak terlantar, nanti kalau sudah memutuskan mau berikhtiar seperti apa nanti kita fasilitasi,” katanya.
Emil bercerita pada 2014 lalu, dirinya diangkat menjadi anak adat di Wamena. Saat itu, dia menanam pohon di rumah kepala suku. Dia pun berharap Wamena segera kondusif. “Saya doakan, Ya Allah mudah-mudahan Papua bisa kembali normal, sehingga hal-hal seperti ini jangan terulang lagi. Kita buka komunikasi,” ujar Emil.
Emil juga menyatakan, warga Jabar yang berada di Papua patut mendapat apresiasi. Sebab, mereka terkenal sebagai pribadi yang baik dengan memegang teguh filosofi silih asah silih asuh silih asih silih wawangi. “Saya dengar orang Sunda di Wamena baik-baik. Tidak pernah bikin masalah. Bapak/ibu harus kita banggakan itu, di mana bumi dipijak di mana langit dijunjung, sangat dijaga oleh orang-orang Sunda,” katanya.
Ketua Paguyuban Sunda, Ngumbara Iriyanto Pawika, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas bantuannya selama ini. Dia mengatakan, upaya yang dilakukan Pemprov Jabar tergolong cepat dan tanggap. “Karena (Pemprov Jawa Barat) yang tercepat tanggap darurat dan pengirimannya termasuk rapi, pendataannya begitu cepat,” ucap Iriyanto.
Iriyanto menambahkan, hingga kini masih banyak warga Sunda yang ada di Papua. Karena masih banyak dari mereka yang ingin tetap tinggal di Papua. “Yang hadir pulang sekarang tidak semua. Warga kami (Jawa Barat) masih banyak yang cinta Papua dan masih tinggal di Papua, masih tinggal di Wamena,” katanya.
Rincian dari 71 warga Jabar yang pulang dari Wamena adalah dari Kabupaten Garut 18 orang, Kabupaten Majalengka 2 orang, Kabupaten Sukabumi 7 orang, Kota Bandung 4 orang, Kabupaten Bandung 5 orang, Kabupaten Kuningan 2 orang, Kabupaten Tasikmalaya 6 orang, Kabupaten Sumedang 8 orang, Kabupaten Subang 8 orang, Kabupaten Purwakarta 3 orang, Kabupaten Bogor 4 orang, Kabupaten Indramayu 3 orang, dan Kabupaten Ciamis 1 orang. (*)