TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pertahanan Andi Widjajanto menilai reformasi TNI sudah mulai selesai. Salah satu indikator utamanya adalah semakin lepasnya status tentara politik TNI menjadi tentara profesional.
"Tentara kita dulu di masa Orde Baru karakternya tentara politik karena ada kekaryaan, ada dwi fungsi, ada sospol, dan ada penempatan perwira TNI di organisasi selain Kemhan dan Mabes TNI," kata Andi dalam diskusi 'Transformasi TMI di Era Disrupsi Teknologi: Prospek dan Tantangan' di Auditorium Gedung Centre of Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 7 Oktober 2019.
Dia menerangkan dalam kekaryaan, sosial politik, dan dwi fungsi TNI secara bertahap mulai dihapus sejak 2006-2007. Titik utama reformasi TNI terjadi pada Oktober 2014 pada saat Mabes TNI secara formal tidak lagi memiliki bisnis militer. "Sejak 2014 itu tidak lagi ada."
Bisnis militer masih diberi waktu untuk bertransisi tapi sejak Oktober 2014 TNI sudah tidak lagi memiliki bisnis militer. Kondisi tersebut, menurut mantan Sekretaris Kabinet itu, berarti semua tujuan reformasi militer sudah tuntas.
Andi Widjajanto mengakui masih ada tentara aktif pada jabatan khusus di luar institusi TNI, contohnya perwira menengah di TNI Angkatan Udara, Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait, dilantik menjadi Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kementerian ESDM.
Dia berpendapat itu hanya sampel kecil dan tak termasuk struktural dan sistemik dalam Kementerian ESDM.
"Itu residu tinggal meluruskan kembali. Dikembalikan saja ke mandat Pasal 47 UU TNI, di situ jelas disebut kementerian lembaga apa," ucap Andi.
TNI baru saja merayakan ulang tahun ke-74 pada 5 Oktober 2019 yang dirayakan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya mendukung langkah membuat TNI lebih profesional.
Selain menambah 60 jabatan baru bagi perwira tinggi TNI, Jokowi juga mengatakan akan menambah tunjangan kinerja mereka menjadi 80 persen. Pada 2020 TNI juga akan mendapat kenaikan anggaran negara Rp 131 triliun, sedangkan pada 2019 sebesar Rp 121 triliun.