Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei KPK: Integritas Mahkamah Agung Paling Rendah

image-gnews
Aktivis menggelar aksi Teatrikal Klinik Sunat Massal di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Para aktivis menggunakan topeng foto Choel Mallarangeng, Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Suryadharma Ali, dan Patrialis Akbar. TEMPO/Melgi Anggia
Aktivis menggelar aksi Teatrikal Klinik Sunat Massal di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Para aktivis menggunakan topeng foto Choel Mallarangeng, Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Suryadharma Ali, dan Patrialis Akbar. TEMPO/Melgi Anggia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas di 26 lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah pada 2018. Hasilnya, Mahkamah Agung mendapatkan skor integritas paling rendah dengan nilai indeks integritas 61,11. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh skor tertinggi 78,26.

"Hasil survei ini agar ditindaklanjuti semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansi masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

Aspek yang dinilai dalam survei antara lain budaya organisasi seperti kejadian suap, gratifikasi, dan keberadaan calo. KPK juga mengukur sistem antikorupsi yang dimiliki tiap instansi dan pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, survei juga menghitung pengelolaan anggaran tiap lembaga.

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan MA, KPK juga melakukan survei ini di Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kesehatan dan 19 pemerintah daerah.

KPK melakukan survei ini selama setahun penuh, mulai Juli 2017 hingga Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.

Berikut lembaga pemerintah dan pemerintah daerah dengan skornya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemda
1 Jawa Tengah 78,26
2 Jawa Timur 74,96
3 Sumatera Barat 74,63
4 Gorontalo 73,85
5 Kepulauan Riau 73,34
6 NTB 73,13
7 Jawa Barat 72,97
8 Kalimantan Selatan 68,76
9 DKI Jakarta 68,45
10 NTT 67,65
11 Kalimantan Timur 67,55
12 Bengkulu 66,47
13 Sumatera Utara 66,13
14 Kalimantan Tengah 66
15 Banten 65,88
16 Aceh 64,24
17 Jambi 63,87
18 Sulawesi Selatan 63,85
19 Riau 62,33 MK

Kementerian dan Lembaga
1 Kementerian Kesehatan 74,75
2 Kemenkeu 70,2
3 Kemenhub 66,99
4 BPN 64,67
5 MA 61,11

Nilai indeks integritas Kepolisian RI tidak ditampilkan oleh KPK karena kecukupan sampel internal tidak terpenuhi. Demikian juga dengan Pemprov Sulawesi Tengah, juga tidak ditampilkan karena sampel eksternal tidak terpenuhi.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.