Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Sebut Rusuh Wamena Dipicu Miskomunikasi di SMA PGRI

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Komandan Kodim (Dandim) 1702/Wamena Letkol Inf Chandra Diyanto mengatakan warga sipil yang meninggal akibat demo anarkis di Wamena mencapai 17 orang. ANTARA
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Komandan Kodim (Dandim) 1702/Wamena Letkol Inf Chandra Diyanto mengatakan warga sipil yang meninggal akibat demo anarkis di Wamena mencapai 17 orang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membeberkan temuan-temuannya terkait kerusuhan di Wamena, Papua. Menurut Komnas HAM aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan diakibatkan oleh miskomunikasi di SMA PGRI.

“Kronologi dari investigasi yang dilakukan oleh perwakilan Komnas HAM menunjukkan ada miskomunikasi,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Fauzan Damanik, dalan konferensi pers di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Tim perwakilan Komnas HAM memulai investigasi dengan mewawancarai guru dan murid SMA PGRI. Cerita bermula pada Selasa tanggal 17 September 2019, saat guru Riris Pangabean menjadi pengganti.

Riris, kata Ahmad, mengaku sempat cekcok dengan salah satu murid. Sebabnya, si murid itu mengira Riris menyebut kata "Kera". “Sebetulnya kalau menurut versi ibu ini dia tidak mengucapkan kera tapi keras,” kata Damanik. Namun persoalan tersebut diklaim sudah selesai.

Keesokan harinya sudah tak ada masalah, begitu pula dengan dua hari selanjutnya. Baru pada Sabtu 21 September ada sebagian murid yang kembali meributkan persoalan tersebut. Namun keributan hari itu pun diklaim dapat diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan oleh guru-guru lain di sekolah tersebut.

Saat proses mediasi selesai, disebutkan Riris dan para murid saling bermaaf-maafan, bahkan sempat bernyanyi bersama untuk merayakan salah satu anak murid yang berulang tahun. “Baik-baik saja, enggak ada apa-apa,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, kata Damanik. pada Ahad pagi, tiba-tiba ada penyerangan ke SMA PGRI. Hari Senin, guru-guru menemukan banyak fasilitas yang rusak akibat serangan tersebut. Hari itu Riris diminta tidak datang ke sekolah, untuk menghindari amuk massa.

Benar saja, karena hari itu bermunculan rombongan massa, termasuk para siswa yang berunjuk rasa ke berbagai tempat. “Dari situ terjadi kerusuhan luar biasa.”

Damanik mengatakan, menurut kesaksian orang-orang yang Komnas HAM mintai keterangan, banyak yang mengaku tak mengenal massa yang berunjuk rasa hari itu.

Adapun sejauh ini, Komnas HAM mencatat ada 31 orang korban meninggal. Serta 43 korban luka-luka yang tercatat menjadi pasien di Rumah Sakit Wamena. Sebanyak 43 korban itu, kata Damanik, banyak yang mengalami luka serius. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

1 hari lalu

Foto-foto yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai bukti korban prajurit TNI yang gugur bersama peralatan yang dirampas setelah serangan 15 April 2023 di Distrik Mugi-mam, Nduga, Papua. [istimewa]
Satgas Damai Cartenz Ungkap KKB Gunakan Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

Dari 40 persen kasus senjata api ilegal milik KKB yang diselidiki melibatkan dana desa.


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 hari lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

2 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

2 hari lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut Haris Azhar pernah bantu mengurus saham suku di Timika, Papua.


Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut membantah tidak memiliki bisnis di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawa Catatan ke Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Disindir Kubu Haris Azhar-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan jalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 . Desty Luthfiani/TEMPO.
Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum

Luhut Pandjaitan mengatakan apabila dia salah, dirinya siap dihukum dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

2 hari lalu

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

Luhut Pandjaitan mengungkap kedekatannya dengan Haris Azhar, aktivis HAM yang ia polisikan gara-gara konten Youtube soal bisnis tambang di Papua.


Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur.


Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

2 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media Dibatasi

Sejumlah kejadian mewarnai saat Luhut Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum Haris Azhar sebut ada nuansa intimidatif.


Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

2 hari lalu

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. ANTARA/HO Humas Polda Papua
Polda Papua Upayakan Mediasi Usai Konflik Dua Suku di Nabire Tewaskan 2 Orang

Polda Papua, Kapolres, Bupati, dan beberapa kepala daerah sedang mengupayakan mediasi untuk mencapai titik temu antara kedua kelompok di Nabire