TEMPO.CO, Makassar- Pengemudi ojek online Irfan Rahmatullah, 37 tahun, terpaksa hanya berobat tradisional setelah terlindas mobil taktis polisi saat rusuh di depan kampus Universitas Bosowa, Makassar, Jumat malam, 27 September 2019.
Ketika itu roda mobil barracuda ini digunakan polisi untuk membubarkan paksa massa pengunjukrasa menolak RKUHP melindas kaki kanannya. Karena tidak memiliki biaya, Irfan terpaksa keluar dari Rumah Sakit Ibnu Sina dan memilih berobat tradisional.
"Kami bujuk Irfan ke rumah sakit karena hasil rontgen-nya ada pergeseran dan pembengkakan, jadi kita khawatir infeksi," kata Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat menjenguk korban, Minggu, 29 September 2019.
Menurut Iqbal korban ingin berobat tradisional lantaran tidak memiliki uang. Selain itu iuran BPJS-nya juga menunggak. "Kami (pemerintah kota) jamin semua biaya pengobatannya sampai sembuh," tutur Iqbal.
Irfan salah satu korban yang tertabrak mobil taktis. Dia terlempar ke sebelah kiri sehingga jiwanya masih tertolong.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Mas Guntur Laupe mengklaim pengemudi ojek online yang ditabrak hanya lecet sehingga cepat keluar dari Rumah Sakit Ibnu Sina.
Selain Irfan, korban lainnya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa Dicky Wahyudi. "Tabrakan itu tidak sengaja," kata Mas Guntur.
DIDIT HARYADI