Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat ke Mahasiswa: Kalau Ada Isu Dimobilisir Biarkan saja

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 27 September 2019. Dalam aksinya mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya Immawan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang juga kader IMM akibat tertembak saat mengikuti aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 27 September 2019. Dalam aksinya mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya Immawan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang juga kader IMM akibat tertembak saat mengikuti aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno, meminta agar mahasiswa tak ambil pusing menanggapi tudingan aksi demonstrasi menolak RUU kontroversial yang mereka lakukan, ditunggangi kepentingan politik.

“Kalau ada isu hari ini dimobilisir, ada tudingan, nyinyiran biasa aja,” ujar Adi di diskusi Polemik, d’consulate lounge, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu 28 September 2019.

Adi mengatakan tudingan-tudingan tersebut wajar. Aksi demonstrasi, kata dia, memang biasa disebut ditunggangi. Bahkan kata dia, aksi-aksi sebelum reformasi dulu yang logistiknya tak memadai pun diterpa isu miring.

“Sekarang mahasiswa aksi ke DPR dengan bus, biaya sewanya berapa itu. Dulu mahasiswa ngamen untuk dana aksi, masih ada yang nyinyirin,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi mengatakan polarisasi dalam gerakan tak bisa dihindari. Bahkan di masyarakat sendiri ada yang mendukung revisi Undang-Undang KPK, berlawanan dengan tuntutan mahasiswa.

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta, Andi Prayoga, yang turut hadir di diskusi tersebut mengaku mahasiswa di kampusnya mendapat suntikan dana dari senior secara sukarela. “Ini di-support karena ini gerakan yang bagus. Saya pikir tidak ditunggangi,” kata mahasiswa asal STEBANK Islam Mr. Sjafrudin Prawira Negara Jakarta itu.

Adi menegaskan, karena memang ada yang mendukung dengan menyuntikkan dana, mahasiswa tidak perlu panas menanggapi tudingan miring tersebut. Adi menyarankan agar mahasiswa mengakui ada yang mendukung. “Ditunggangi tapi demi kepentingan Indonesia,” ucap dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

12 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

15 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

18 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

23 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.