TEMPO.CO, Kendari - Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigjen Iriyanto membentuk tim untuk menginvestigasi pelaku penembakan yang menyebabkan kematian Randi, 22 tahun.
Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut tewas akibat peluru tajam dalam demonstrasi pada Kamis lalu, 26 September 2019.
“Kami akan tegakkan aturan. Jika memang anggota saya (yang berbuat), akan diproses sebagaimana ketentuan. Berikan kami waktu, kami akan temukan siapapun pelakunya," katanya lepada pers di Kantor Polres Kendari, Jumat siang tadi, 27 September 2019.
Randi tewas akibat peluru tajam, sedangkan Muhamad Yusuf Kardawi (19) meninggal pada Jumat dini hari tadi karena luka para di kepala. Yusuf adalah mahasiswa D3 Universitas Haluoleo (UHO).
Iriyanto menerangkan tim investigasi itu gabungan Polda Sultra dan Mabes Polri. Tim dari Mabes Polri tiba di Kendari pada Jumat sore ini bersama Wakil Kapolri Komjen Ari Dono.
Tim gabungan melakukan uji balistic dan scientific pada luka tembakan Randi dan temuan proyektil peluru kaliber 9 milimeter.
Proyektil 9 mm tadi mengenai betis Putri (23), warga Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Mandonga, ketika demonstrasi berlangsung. Putri terkena peluru nyasar di rumahnya saat dia istirahat siang sekitar pukul 15.30 WITA pada Kamis lalu, 26 September 2019.
|
Menurut Iriyanto, Randi terkena tembakan di Jalan Abdullah Silondae atau di depan Kantor Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas, sekitar 150 meter dari pintu utara atau belakang Kantor DPRD.
Adapun Muhamad Yusuf Kardawi ditemukan terkapar di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, yakni 20 meter sebelum BPR Sultra.
Menurut Iriyanto, belum bisa dipastikan bahwa peluru tajam itu milik personil polisi anak buahnya. Dia menyatakan tak ditemukan proyektil peluru di tubuh korban.
Meski begitu, dia mengatakan tetap bertanggungjawab atas tewasnya dua mahasiswa UHO.
Jenderal bintang satu itu menyesalkan insiden berdarah di sekitar Kantor DPRD Sultra. Padahal sebelum pengamanan, sesuai instruksi Kapolri Tito Karnavian, seluruh personil sudah diperiksa sebab tidak boleh ada senjata peluru karet apalagi peluru tajam.
Polisi pada demonstrasi Kamis lalu itu menggunakan pentungan, gas air mata, dan water canon. Personil tindak anarki dari Brimob Polri menggunakan senjata laras panjang, namun berisi peluru hampa.
“Sebelum pengaman kami apelkan personil dan kita cek, cek, cek lagi. Jangan ada penyimpangan Standar Operasional Prosedur,” tutur Iriyanto.