Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mahasiswa Tinggalkan Urusan Kampus untuk Gejayan Memanggil

image-gnews
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Unjuk rasa Gejayan Memanggil di Yogyakarta yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah yang bakal disahkan DPR tak urung membuat sebagian mahasiswa harus meninggalkan urusan kampusnya.

Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto Yogyakarta, Affan Ciptahadi menuturkan tengah observasi lapangan untuk keperluan tugas akhirnya di Klaten Jawa Tengah. Ia tengah mengambil sejumlah data tentang industri pengecoran logam.

"Saya sebenarnya masih di Klaten jam 07.00 pagi observasi lapangan untuk tugas akhir. Begitu dengar ada aksi ini, saya langsung balik Yogya," ujar mahasiswa jurusan Teknik Mesin itu di sela aksi, Senin, 23 September 2019.

Affan menuturkan merasa terpanggil ikut aksi itu sehingga bergegas memacu motornya menuju Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogya tempat sejumlah mahasiswa berkumpul menyiapkan unjukk rasa.

Ia ikut gerah dan merasa perlu turun ke jalan karena tak setuju dengan revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antikorupsi itu. Mencermati revisi tersebut, Affan kecewa berbagai fungsi lembaga negara dibolak balik dan membuat KPK tak bisa diandakan lagi di masa depan.

"Harusnya DPR yang diawasi KPK, sekarang akibat revisi ini jadi sebaliknya, KPK yang diawasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai mahasiswa, Affan tak rela KPK tinggal cerita saja di masa datang. Sebab korupsi semakin dilakukan tanpa malu malu di berbagai tingkatan pemerintahan dan satu satunya lembaga yang masih bisa diandalkan rakyat bawah hanya KPK.

"Biarkan KPK tetap dimiliki rakyat, menjadi lembaga yang mengawasi uang rakyat karena semua yang dilakukan pemerintah dan pejabatnya menggunakan uang rakyat," ujarnya.

Mahasiswa UGM, Mohamad Rizal Khakiki alias Kiki mengatakan mengikuti aksi karena kecewa dengan rencana pengesahan revisi KUHP. "Sejak duduk di bangku SMA saya konsen ke bidang jurnalistik, dan RUU KUHP ini akan mengancam kebebasan pers," kata mahasiswa angkatan 2019 dari Fisipol UGM ini.

Kiki menilai kebebasan pers menjadi bagian tak terpisah dari negara yang mengusung nilai nilai demokrasi. Kebebasan pers yang membuat suara rakyat bisa terangkat dan didengarkan bahkan mempengaruhi kebijakan yang dibuat penguasa. "Jika RUU KUHP ini disahkan, negara akan semena-semena kepada rakyatnya lewat kekuasaannya," ujarnya.

Kiki menuturkan RUU KUHP patut ditunda dan dikaji ulang karena banyak pasal merugikan kepentingan publik. "Ketimbang revisi RKUHP lebih baik DPR mengesahkan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang jelas mendesak," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

23 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

54 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

13 Februari 2024

Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta menyerukan 11 tuntutan, mulai dari adili Jokowi hingga jalankan pengadilan HAM. Berikut isi tuntutan lengkapnya.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Gejayan Memanggil, Ada Aksi Teatrikal Hukum 'Jokowi' hingga Seruan 11 Tuntutan

13 Februari 2024

Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
Gejayan Memanggil, Ada Aksi Teatrikal Hukum 'Jokowi' hingga Seruan 11 Tuntutan

Aksi Gejayan Memanggil digelar sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024.


Media Internasional Soroti Aksi Gejayan Memanggil Protes Campur Tangan Jokowi dalam Pemilu

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Media Internasional Soroti Aksi Gejayan Memanggil Protes Campur Tangan Jokowi dalam Pemilu

Sejumlah media internasional menyoroti demo mahasiswa memprotes campur tangan pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2024, termasuk aksi Gejayan Memanggil


Gejayan Memanggil, Massa Aksi Kuliti Dosa Tiga Capres- Cawapres Pemilu 2024

12 Februari 2024

Poster yang terinspirasi dari judul film terlihat saat aksi damai mahasiswa #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Shinta Maharani
Gejayan Memanggil, Massa Aksi Kuliti Dosa Tiga Capres- Cawapres Pemilu 2024

Aksi Gejayan Memanggil digelar sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024.


Aksi Gejayan Memanggil Selamatkan Demokrasi: Jangan Diam, Lawan!

12 Februari 2024

Mahasiswa membentangkan spanduk saat aks #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 23 September 2019. Aksi damai ini sebagai aksi menolak pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Aksi Gejayan Memanggil Selamatkan Demokrasi: Jangan Diam, Lawan!

Hari ini, Senin, 12 Februari 2024, aksi Gejayan Memanggil hadir lagi di Yogyakarta. Berbagai kritik muncul, termasuk menjaga pemilu dari kecurangan.