TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui ada perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat ihwal penundaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Yasonna mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebenarnya ingin RKUHP tetap disahkan dalam periode ini.
"Ada keinginan itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Keinginan itu disampaikan pimpinan DPR dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo siang tadi. Namun menurut Yasonna, pemerintah menyatakan ingin mendalami dan melakukan sosialisasi kepada publik.
Pemerintah, kata Yasonna, akan menyampaikan sikap itu kepada DPR secara resmi dalam rapat paripuna besok, Selasa, 24 September 2019. Dia mengatakan pertemuan tadi tak mengambil keputusan apa pun, melainkan hanya konsultasi.
"Kami kan meminta, kan begitu ceritanya. Tapi kan harus dikatakan di paripurna. Nah besok kami lobi, jadi harus ada forum lobi," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan optimistis RKUHP masih bisa disahkan pada September ini. Kendati tak disahkan besok, dia berujar DPR masih memiliki dua agenda rapat paripurna lagi pada Kamis, 26 September dan Senin, 30 September.
"Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.