Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi II DPR Sebut RUU Pertanahan akan Dikebut September

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), dan Bupati Bogor Nurhayati (kanan) menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), dan Bupati Bogor Nurhayati (kanan) menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan dewan berencana mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan dalam waktu dekat.

Amali mengatakan panitia kerja (panja) RUU Pertanahan akan kembali menggelar rapat yang ditargetkan berujung pada pengambilan keputusan tingkat I pada Senin, 23 September 2019.

"Rencananya begitu. Sudah selesai di panja dan sudah diserahkan ke komisi," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.

Jika sudah disepakati pada tingkat I, RUU tersebut tinggal disahkan dalam rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 adalah pada Selasa, 24 September 2019. "Itu jadwal yang kami buat. Presiden kan juga mau September ini," kata dia.

Amali mengklaim kesepakatan itu sudah tercapai dalam rapat panitia kerja pada Senin, 9 September 2019. Amali mengakui masih ada beberapa fraksi yang menyatakan ingin mempelajari terlebih dulu.

Dia mengklaim, 10 fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU itu ke tingkat pengambilan keputusan dan pengesahan. "Pada saat itu ditanya, bagaimana? Semua fraksi setuju, enggak ada yang keberatan," kata politikus Golkar ini.

Amali menuturkan, pengesahan RUU Pertanahan tinggal menunggu sikap pemerintah yang belum satu suara. Dia berujar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum satu suara terkait RUU Pertanahan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai draf RUU Pertanahan ini masih perlu dikaji matang. Arif pun berujar partainya ingin menunda pengesahan rancangan UU ini ke periode selanjutnya.

PDIP menyatakan akan tetap mendorong agar RUU Pertanahan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024 dan masuk prolegnas prioritas tahun 2020. Dengan adanya perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang tak rampung memang bisa dilimpahkan pembahasannya ke periode DPR berikutnya.

"Fraksi PDIP berpandangan ditunda, jangan di akhir bulan ini. Kami serahkan kepada DPR periode berikutnya tapi tetap menjadi prioritas," ujar Arif kepada Tempo.

Arif mengatakan, PDIP ingin mengkaji terlebih dulu dan memastikan RUU Pertanahan tak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

Saat ini, kata dia, RUU Pertanahan bahkan tak lebih maju dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. "Justru itu lebih maju mengatur subyek penerima hak atas tanah. Tapi intinya terlalu banyak masalah (di RUU Pertanahan)," kata Arif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.