Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Laoly: RKUHP Tak Selesai-selesai Kalo Ngotot-Ngototan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (tengah), Ketua KPK Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. DPR RI mengesahkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (tengah), Ketua KPK Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. DPR RI mengesahkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham akan membentuk tim sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Tim tersebut menurut Yasonna merupakan orang-orang yang memahami RKUHP agar tidak disalahartikan masyarakat.

"Pasti akan bentuk tim sosialisasi dari DPR dan Kemenkumham," kata Yasonna usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan proses pembahasan dan penyusunan RKUHP antara Pemerintah dan DPR sudah berjalan empat tahun, dengan berbagai dinamika serta masukan yang diberikan masyarakat.

Menurut dia, kalau menggunakan cara berpikir "ngotot-ngototan", sampai kapanpun RKUHP tidak akan selesai dan tidak akan disahkan sehingga Indonesia terus menerus menggunakan produk hukum peninggalan Belanda.

"Di Belanda saja aturan yang ada di KUHP sudah tidak ada. Kalau kita 'ngotot-ngototan' terus, maka sampai 'hari raya kuda' tidak akan selesai dan kita akan terus menggunakan KUHP produk Belanda," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, RKUHP yang sudah disetujui Komisi III DPR dan Pemerintah, tinggal menunggu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR lalu perlu disosialisasikan dalam waktu dua tahun.

Dia meminta agar tidak sembarangan orang yang menjelaskan kepada publik agar tidak salah.

"Saya mau yang menjelaskannya adalah tim yang benar-benar mendalami agar penjelasannya benar," katanya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkumham pada Rabu (18/9) siang menyepakati RKUHP dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Rapat Paripurna pengesahan RKUHP itu dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (24/9).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

14 menit lalu

Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

Dia berharap, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno terus tinggi sampai haru pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

5 hari lalu

Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis


Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

13 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.


Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

21 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi pejabat lama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

Yasonna H. Laoly menyerahkan jabatan Menkumham kepada Supratman Andi Agtas. Apa saja pesan-pesannya?


Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

20 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang. Dia menduga langkah Yasonna Laoly yang meloloskan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP menjadi salah satu alasan yang memicu reshuffle kabinet. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

Adian menyatakan bahwa pemberian dukungan PDIP pada Pilkada Jakarta 2024 tidak untuk dijual.


Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

19 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (tengah), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu turut mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna. Dia menduga ada rencana untuk memanfaatkan sisa 43 hari efektif yang tersisa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Djarot PDIP menduga peristiwa politik di kedua partai itu berhubungan dengan pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi.


Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

19 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kiri), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot mempertanyakan alasan elite PDIP Yasonna Laoly dicopot dari jabatan Menkumham. Djarot menduga Yasonna diganti karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

Djarot PDIP menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang.


Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

19 Agustus 2024

(Ki-ka) Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi, dan politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo saat dilantik menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

Deddy Yevri Sitorus mengatakan reshuffle kabinet dilakukan antara lain untuk melumpuhkan PDIP.


Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

19 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjadi inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Kemenkumham
Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

Sederet harta kekayaan Yasonna Laoly yang tak lagi menjabat sebagai Menkumham