Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Suap Reklamasi Gubernur Kepri

image-gnews
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus suap reklamasi, Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun pada Rabu, 18 September 2019.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 18 September 2019.

Febri menuturkan dari dua lokasi tersebut KPK mengambil sejumlah dokumen terkait anggaran di kedua instansi tersebut. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pendidikan Rakyat, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan salah satu rumah pejabat Kepulauan Riau. Dari empat tempat itu, KPK juga menyita dokumen terkait anggaran.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Nurdin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono sebagai tersangka penerima suap. KPK menyangka ketiganya menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar, terkait izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurdin diduga menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofan dalam beberapa kali kesempatan. Pada 30 Mei 2019, Nurdin menerima sebesar Sin$ 5.000 dan Rp 45 juta.

Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektar. Selanjutnya, Abu Bakar diduga memberikan uang tambahan sebesar Sin$ 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Selain itu, KPK menyangka Nurdin juga menerima gratifikasi dari sumber lainnya yang masih terkait dengan jabatannya. Saat menggeledah rumah Nurdin pada 10 Juli 2019, penyidik menemukan uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas. KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi.

Pada Jumat, 12 Juli 2018, KPK kembali menyita 13 tas di rumah Gubernur Kepri Nurdin berisi uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat, dan 134.711 dollar Singapura.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

4 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Short Term Visa Belum Rampung, Sandiaga Uno Beberkan Dampaknya

22 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi acara Batam Wonderfood & Art Ramadan, Sabtu, 31 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Short Term Visa Belum Rampung, Sandiaga Uno Beberkan Dampaknya

Kemenparekraf terus melakukan upaya agar short term visa untuk turis ke Kepri bisa diselesaikan oleh menteri terkait.


Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

33 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.


Kepri Ramadhan Fair 2024 di Tanjungpinang Bakal Diresmikan Ma'ruf Amin

40 hari lalu

Wakil Presiden Maruf Amin saat berada di penyengat bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto Humas Pemprov Kepri
Kepri Ramadhan Fair 2024 di Tanjungpinang Bakal Diresmikan Ma'ruf Amin

Kepulauan Riau Ramadhan Fair 2024 akan berlangsung selama 10 hari, 15 - 24 Maret. Wapres Ma'ruf Amin akan hadir membuka.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

46 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

3 Februari 2024

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengunjungi Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat, 2 Februari 2024. (Dok. Humas Pemprov Kepri)
Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Wakapolri mengapresiasi revitalisasi untuk Pulau Penyengat sehingga pulau ini semakin cantik dan mumpuni dikunjungi wisatawan.


Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

3 Februari 2024

Gubernur Ansar Ahmad saat menyampaikan kendala penindakan pelaku pembuang limbah di perairan Kepri. TEMPO/Yogi Eka SAHPUTRA
Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi. Ini profilnya.


Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

3 Februari 2024

Beberapa pejabat daerah menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Batam, salah satunya Ketua DPW Nasdem Muhammad Rudi (baju kotak-kota biru), Sabtu (13/1/2023). Intagram Ansar Ahmad
Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyanjung kinerja Presiden Jokowi. Dia pun mengajak masyarakat memilih capres yang dapat melanjutkan program Jokowi.


Gaet Turis Mancanegara, Tanjungpinang Bikin 22 Agenda Wisata

17 Januari 2024

Peserta mengikuti Final Lomba Perahu Jong dalam rangkaian Festival Pulau Penyengat yang berlangsung hingga 24 Februari mendatang, di Dermaga Kampung Bulang, Kepulauan Riau, 21 Februari 2016. ANTARA FOTO
Gaet Turis Mancanegara, Tanjungpinang Bikin 22 Agenda Wisata

Sebanyak 22 agenda pariwisata Tanjungpinang mencakup berbagai festival budaya, kuliner, silat, dan kegiatan budaya lainnya.


Soal Polemik Izin Baliho Prabowo-Gibran, Pemkot Batam Bungkam

3 Januari 2024

Beberapa turis melintas di depan ikon
Soal Polemik Izin Baliho Prabowo-Gibran, Pemkot Batam Bungkam

Pemkot Batam tak mau berkomentar soal polemik izin pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Monumen Welcome to Batam.