Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan, TNI Gebuk Petani: Mereka Tak Mau Dikendalikan

Reporter

Ilustrasi petani menanam bibit padi. ANTARA/Maulana Surya
Ilustrasi petani menanam bibit padi. ANTARA/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak membantah pemukulan yang dilakukan aparatnya terhadap petani Desa Brencong, Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 11 September 2019 dalam sengketa lahan. Kapendam IV/ Diponegoro Letkol (Kav.) Susanto menyatakan dalam sengketa lahan itu aparat memukul penduduk karena enggan dikendalikan.

"Pengusiran warga dilakukan aparat dengan tindakan keras di lapangan karena masyarakat tidak mau meninggalkan area tersebut." Susanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 12 September 2019.

Video yang menunjukan aksi kekerasan TNI terhadap petani beredar di media perpesanan. Kejadian diketahui terjadi pada Rabu 11 September 2019, bermula saat warga desa berusaha menghalangi proses pemagaran tanah yang diklaim sebagai aset TNI oleh TNI AD. Warga menolak karena merasa berhak atas tanah itu. Sebanyak 16 orang luka-luka karena dipukuli aparat TNI.

Menurut Susanto, anggota TNI dari Kodim 07/09/Kebumen dan Yonif 403/WP mengamankan pekerjaan pemagaran aset TNI AD berupa Lapangan Tembak Dislitbangad. Susanto mengatakan TNI mengamankan aset lantaran ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ada pemagaran Susanto menyebut masyarakat tetap diperbolehkan untuk menggarap lahan, dengan catatan tidak boleh mengklaim bahwa tanah itu milik mereka.

TNI mengklaim lahan sengketa seluas 1.150 hektare itu milik mereka, warisan KNIL tahun 1949. "Berdasarkan Surat DJKN Kanwil Provisi Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011." Sedangkan penduduk menolak karena merasa berhak atas tanah itu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

1 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyapa kader dan simpatisan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

Rekam jejak AHY, mundur dari TNI, maju di Pilkada DKI Jakarta 2017, Waketum Partai Demokrat sejak 2020, dan digadang-gadang jadi cawapres Anies Baswed


Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

4 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

Kuasa hukum ahli waris lahan di Desa Limo itu mengatakan empang itu telah diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil di PIK 2.


Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

4 hari lalu

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Ahli waris lahan PIK 2 itu telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu ke Menteri ATR/BPN.


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

4 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

5 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

5 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

7 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

Warga minta KA awasi APBD Tangerang buntut mangkraknya proyek pelebaran jalan Teluknaga. Sebelumnya juga sempat minta MA awasi perkara sengketa lahan


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

8 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.