Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mafia Migas, KPK Cegah Pemegang Saham SIAM Group ke LN

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. KPK resmi menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013 sekaligus Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd.  TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. KPK resmi menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013 sekaligus Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri terhadap pemegang saham dari SIAM Group Holding Lukma Neska selama enam bulan ke depan.

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap satu orang, yaitu Lukma Neska, pemegang saham dari SIAM Group Holding. Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung 2 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Pelarangan ke luar negeri itu, kata Febri, dilakukan dalam proses penyidikan kasus suap terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku "subsidiary company" PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Bambang Irianto (BTO).

Sebelumnya, KPK pada Selasa (10/9) telah menetapkan Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) sebelum dilakukan penggantian pada 2015.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa tersangka Bambang diangkat menjadi Vice President (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009.

Pada 2008, saat tersangka Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, yang bersangkutan bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd (KERNEL OIL) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu National Oil Company (NOC) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari KERNEL Oil.

Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukan pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL.

Terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baik Bambang maupun Lukma belum dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka maupuan pencegahan ke LN ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

5 November 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

Anggota Komisi VII DPR meminta pemerintah menata ulang ekosistem industri LPG. Musababnya, industri migas itu diduga masih dikuasai oleh mafia.


Demo Tolak Kenaikan BBM Digelar 2 Kelompok, Mahasiswa: Rakyat Sedang Susah

2 September 2022

Ratusan peserta unjuk rasa dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menolak kenaikan harga BBM di sekitaran Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Jumat 2 September 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Demo Tolak Kenaikan BBM Digelar 2 Kelompok, Mahasiswa: Rakyat Sedang Susah

Demo tolak kenaikan BBM digelar dua kelompok mahasiswa hari ini. Mereka sama -sama menyuarakan tuntutan penolakan kenaikan harga Pertalite dan solar.


Massa HMI Tolak Kenaikan Harga BBM Tinggalkan Gedung DPR, Desak Berantas Mafia Migas

29 Agustus 2022

Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Raihan Ariatama membacakan tuntutan saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut HMI menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa HMI Tolak Kenaikan Harga BBM Tinggalkan Gedung DPR, Desak Berantas Mafia Migas

Massa HMI yang menolak kenaikan harga BBM telah meninggalkan Gedung DPR sore tadi. Desak pemerintah berantas mafia migas.


Bahas Investasi Kilang, Deputi Luhut Ini Singgung Mafia Migas

10 Juni 2020

Kilang Minyak
Bahas Investasi Kilang, Deputi Luhut Ini Singgung Mafia Migas

Pemerintah menyadari tantangan yang menghambat masuknya investasi kilang minyak di Tanah Air tersebut cukup berat.


Buka Akses Informasi Pertamina ke Publik, Ini Harapan Ahok

13 Februari 2020

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat meresmikan program mandatori penggunaan B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin 23 Desember 2019. Jokowi juga meminta menteri-menteri terkait dan Pertamina untuk menyiapkan penerapan B40 dan B50 beberapa waktu ke depan. TEMPO/Subekti.
Buka Akses Informasi Pertamina ke Publik, Ini Harapan Ahok

Ahok menjelaskan tujuan Pertamina membuka akses data operasional kepada publik melalui situs resmi.


Jurus Ahok Membungkam Mafia Migas di Pertamina

13 Februari 2020

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Jurus Ahok Membungkam Mafia Migas di Pertamina

Langkah Ahok membuka data Pertamina kepada masyarakat merupakan sinyal baik dari perseroan yang kini tengah berbenah.


Ahok Klaim Didukung Penuh Pemerintah Perbaiki Strategi Pertamina

14 Januari 2020

Kepala Staf Presiden Moeldoko usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisaris Utama di PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Pertemuan membahas stabilitas harga minyak dan gas. TEMPO/Subekti.
Ahok Klaim Didukung Penuh Pemerintah Perbaiki Strategi Pertamina

"Intinya Kepala Staf Kepresidenan akan mendukung saya secara penuh agar tujuan semua dari Presiden tercapai," kata Ahok.


Temui Moeldoko, Ahok Bahas Cara Gigit Mafia Migas

14 Januari 2020

Kepala Staf Presiden Moeldoko usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisaris Utama di PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Moeldoko bersama Ahok yakni soal arahan Presiden untuk menurunkan harga gas industri, serta pengelolaan strategi di PT Pertamina. TEMPO/Subekti.
Temui Moeldoko, Ahok Bahas Cara Gigit Mafia Migas

Ahok menuturkan dalam pertemuan itu, Moeldoko menyampaikan komitmennya siap mendukung Pertamina dalam memenuhi target yang diberikan Jokowi.


Siapkan Strategi Berantas Mafia Migas, Moeldoko Undang Ahok

14 Januari 2020

Kepala Staf Presiden Moeldoko usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisaris Utama di PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Moeldoko mengundang Ahok untuk membahas isu di sektor minyak dan gas. TEMPO/Subekti.
Siapkan Strategi Berantas Mafia Migas, Moeldoko Undang Ahok

Salah satu yang dirembuk Moeldoko dan Ahok adalah soal strategi untuk memberantas mafia sektor minyak dan gas yang menyebabkan harga tinggi.


Syafii Maarif Ingatkan Ahok Soal Mafia Migas yang Sudah Mengakar

19 Desember 2019

Syafii Maarif. ANTARA
Syafii Maarif Ingatkan Ahok Soal Mafia Migas yang Sudah Mengakar

Pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif, mengingatkan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal mafia minyak dan gas.