TEMPO.CO, Jakarta - Suciwati, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, masih menantikan sosok presiden yang berani menuntaskan kasus pembunuhan suaminya 15 tahun silam. "Kenapa kita akan terus bersuara? Kita enggak peduli siapa presidennya. Kita menunggu presiden yang berani," kata Suci di kantor KontraS, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.
Dalam 15 tahun, para pemimpin hanya mengulang janji yang sama terhadap Suci, yaitu mengungkap kasus Munir. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pernah mengatakan bahwa kasus Munir merupakan test of our history.
"SBY juga sudah pertama kali mengatakan ini adalah sejarah bangsa kita. Kalau kita enggak selesaikan kasus Munir, kita bukan negara yang beradab," katanya menirukan ucapan SBY.
Munir Said Thalib tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. Hanya dua orang yang dihukum atas kematian Munir. Mereka adalah pilot Garuda Indonesia saat itu, Pollycarpus Budihari Priyanto, dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.
Aktivis HAM membentangkan spanduk saat berjalan kaki menuju gedung Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat terbuka kepada Presiden terkait dengan TPF Munir di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Adapun nama Muchdi Pr, Deputi V/Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2008 telah divonis bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008. Padahal, dalam persidangan terungkap bahwa Muchdi beberapa kali menelepon Pollycarpus.
Pemerintah era SBY pernah membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap dalang pembunuhan Munir. Namun, dokumen hasil penyelidikan TPF itu raib. Hilangnya keberadaan dokumen TPF Munir mengemuka saat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memenangi gugatan di KIP terhadap Kementerian Sekretariat Negara untuk mempublikasikan laporan penyelidikan TPF. Namun, Istana menyatakan tak memiliki dokumen tersebut.
Gagal terungkap di era SBY, Suci menggantungkan harapan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan, Jokowi pernah menyampaikan janjinya menyelesaikan kasus Munir di hadapan pakar hukum dan HAM yang diundangnya ke Istana pada 22 September 2016.
Tetapi janji tinggal janji di bibir. Lima tahun sudah Jokowi memimpin, dalang pembunuhan Munir tak kunjung diadili. "Lima tahun kita tunggu. Kita kan selalu positive thinking, kalau ada orang baik harus kita kasih ruang tapi ternyata 5 tahun tidak ada kunjung," ujarnya.
Tak terungkapnya aktor di balik pembunuhan Munir, kata Suci, menunjukkan bahwa para penjahat lebih kuat hingga membuat presiden yang memimpin negeri pun tidak berani mengungkapnya.
Koordinator KontraS, Yati Andriyani, mengatakan bahwa tak ada satu pun tindakan tegas dan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus Munir dalam 15 tahun terakhir. Menurut dia, pengungkapan bisa dilakukan dengan mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir kepada publik yang diamanatkan di Perpres Nomor 111 Tahun 2004.
Jika ragu dengan kewajiban dalam perpres tersebut, presiden bisa memanggil mantan anggota TPF Munir, juga Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum HAM untuk mengambil tindakan untuk membongkar kasus tersebut. "Dari sisi hukum tata negara sangat mungkin dan bisa dilakukan," kata Yati.