Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Jaksa, KPK Ungkap Peran Jaksa Kejari Surakarta Ini

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp 110,8 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp 110,8 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO,CO, Jakarta-Satu dari dua jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Satriawan Sulaksono belum ditangkap oleh lembaga anti-rasuah tersebut. Satriawan merupakan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta. Ia, dan jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, ditetapkan sebagai tersangka suap dari Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana.

Dalam operasi tangkap tangan di Yogya dan Surakarta pada Senin, 19 Agustus 2019, KPK menangkap lima orang, tidak termasuk Satriawan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mencari Satriawan.

"Tentu saja dalam menangani perkara korupsi ini KPK tidak bisa bertindak sendiri," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Eka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gabriella Yuan Ana dengan total Rp231 juta. Uang itu diduga diberikan agar Eka membantunya memperoleh proyek lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta. Anggaran proyek itu sebesar Rp10,89 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eka merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta,  selaku pengawas proses lelang proyek itu. Menurut KPK, dalam kasus tersebut, Satriawan mengenalkan Gabriella kepada Eka. Dari perkenalan tersebut, Eka diduga membantu perusahaan Gabriella memperoleh proyek. 

KPK menduga atas jasanya itu ada komitmen fee yang bakal diberikan kepada Eka dan Satriawan sebesar 5 persen dari nilai proyek. Sebagian komitmen itu telah diserahkan sebanyak 3 kali, yakni Rp10 juta pada 16 April 2019, lalu pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110,8 juta, dan pada 19 Agustus 2019 sebanyak Rp110,8 juta. Sisa 2 persen fee rencananya akan diserahkan pada akhir Agustus 2019.

Namun pada penyerahan uang ketiga, tim penindakan KPK menangkap 3 orang tersebut dalam oeprasi tangkap tangan yang digelar di Surakarta dan Yogyakarta pada 19 Agustus 2019. Duit Rp100 juta disita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

10 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menggelar OTT, menetapkan lima orang tersangka, dan menyita barang bukti yang mencapai Rp 1 triliun.


Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

36 hari lalu

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo,  Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Jaksa penuntut umum meyakini Ahmad Muhdlor Ali telah menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.


Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

38 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK


KPK Geledah Kantor BPPD Sidoarjo, Temukan Dokumen Dugaan Pemotongan Dana Insentif

31 Januari 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor BPPD Sidoarjo, Temukan Dokumen Dugaan Pemotongan Dana Insentif

Setelah OTT di Sidoarjo Kamis lalu, KPK melanjutkan dengan penggeledahan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah.


KPK Tahan Kasubag BPPD, Diduga Jadi Pengepul Uang Potongan Insentif ASN untuk Bupati Ahmad Muhdlor

30 Januari 2024

Anggota penyidik menghadirkan, barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Kasubag BPPD, Diduga Jadi Pengepul Uang Potongan Insentif ASN untuk Bupati Ahmad Muhdlor

KPK menahan Kasubag BPPD dari operasi tangkap tangan di Sidoarjo. Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui keberadaannya.


KPK Tahan Kasubag BPPD dari 11 Orang yang Ditangkap Saat OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menahan satu tersangka operasi tertangkap tangan (OTT) soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada Senin, 29 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tahan Kasubag BPPD dari 11 Orang yang Ditangkap Saat OTT di Sidoarjo

KPK menahan Siswa Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. Ia bagian dari 11 orang yang ditangkap saat OTT Kamis pekan lalu.


KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

16 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.


KPK Sita Rp 551,5 Juta dalam OTT Bupati Labuhanbatu, Begini Kronologinya

12 Januari 2024

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 551,5 Juta dalam OTT Bupati Labuhanbatu, Begini Kronologinya

KPK menyita uang tunai Rp 551,5 juta saat operasi tangkap tangan terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.


Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud Md Ralat Pernyataannya soal OTT KPK Tanpa Cukup Bukti

Menurut Praswad, pernyataan Mahfud Md merupakan tuduhan yang sangat serius dan menciderai KPK.


Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

24 November 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

KPK melakukan tangkap tangan sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.