Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Sorotan LBH Surabaya Atas Penanganan Mahasiswa Papua

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura, mengatakan pascapemulangan 43 mahasiswa Papua dari Polrestabes Surabaya ke asrama Jalan Kalasan Nomor 10 pada Sabtu tengah malam pekan lalu, situasi berangsur kondusif.

Belum ada laporan kedatangan massa seperti Jumat pekan lalu. “Untuk sementara masih aman, mahasiswa Papua di dalam asramanya,” kata Sahura, Senin, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, LBH Surabaya menyoroti penanganan mahasiswa Papua oleh polisi yang berujung pada penangkapan mereka dari asrama pada Sabtu sore pekan lalu.

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan salah satu ormas ihwal perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera merah putih ke selokan sehari sebelumnya.

Pembuangan bendera itu direspons oleh kedatangan oknum tentara yang menggedor-gedor pintu asrama mahasiswa sambil mengucapkan kata-kata berbau rasial, seperti babi, anjing, monyet dan binatang lainnya.

Tak lama setelah itu, datang anggota ormas yang melempari asrama dengan batu dan meneriakkan yel-yel agar mahasiswa diusir dari Surabaya.

Ada lima poin sorotan LBH Surabaya pada penanganan mahasiswa Papua. Pertama, polisi dinilai membiarkan upaya persekusi yang dilakukan ormas dengan dalih penegakan hukum atas perusakan bendera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, keterlibatan penanganan oleh tentara dalam setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa Papua di Surabaya, kata Sahura, merupakan tindakan melampaui wewenang (abuse of power) karena berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, militer bukan bagian dari penegak hukum.

Ketiga, bila perusakan tiang dan pembuangan bendera merah putih dipandang sebagai tindakan melanggar hukum, seharusnya ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Namun, ujar Sahura, polisi justru bertindak represif dengan menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Pada saat penangkapan, juga terjadi kekerasan oleh polisi mengakibatkan tiga mahasiswa luka-luka.

Keempat, LBH Surabaya meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang melakukan upaya persekusi kepada mahasiswa Papua serta menghentikan segala bentuk stigma represi.

Kelima, meminta Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran oleh aparat polisi, TNI dan ormas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

5 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

6 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


BEM FISIP Unair Dapat Ancaman dan Teror, LBH Surabaya Bersedia Beri Bantuan

6 hari lalu

Salah satu chat bernada teror yang diterima di ponsel Ketua BEM FISIP Unair dari nomor tidak dikenal. TEMPO/Istimewa
BEM FISIP Unair Dapat Ancaman dan Teror, LBH Surabaya Bersedia Beri Bantuan

BEM FISIP Unair mendapat ancaman hingga teror di media sosial buntut viralnya kasus karangan bunga satire


Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

7 hari lalu

Konferensi pers Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (baju putih), bersama pengurus BEM FISIP Unair, usai pencabutan SK Dekan, di Gedung FISIP, di Kampus B Unair, Surabaya, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Sharisya Kusuma
Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

Setelah mendapat teror dan intimidasi buntut pemasangan poster satire ke Prabowo, Presiden BEM FISIP Unair meminta perlindungan LBH Surabaya.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

11 hari lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.


Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

12 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.


Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.