TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar, menyebut MPR belum satu suara mengenai amandemen Undang-undang Dasar 1945. Menurut Agun, masih banyak sudut pandang yang berbeda dimana tiap fraksi di MPR memiliki visi masing-masing terkait amandemen UUD.
“Masih ada kelompok yang menghendaki kembali ke yang asli, minta ada penguatan DPD, minta terbatas. Ini mana yang mau diputuskan, ini kan musti clear dulu,” ujar Agun saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Agun mengatakan rekomendasi ini bisa saja dijalankan di periode 2019-2024 asalkan format yang dikerjakan harus dalam bentuk yang sama dan isi yang sama. Namun, akan sulit jika masih berbeda. Ia pun menyarankan agar draft amandemen dibuka ke publik, bukan hanya dibahas oleh fraksi-fraksi MPR.
“MPR itu kan tidak hanya sekumpulan fraksi-fraksi yang ada di MPR. Tidak bisa kami menutup mata, hati, telinga kami dengan publik,” ujar Agun.
Ia lebih setuju agar MPR tetap di jalurnya, dengan tugas dan kewenangan yang ada. Ia mendorong agar MPR tetap melakukan kajian-kajian konstitusional di bidang ekonomi, politik, hukum, bidang agama sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Agun menyebut amandemen undang-undang ini sudah direkomendasikan sejak 2014, namun ia menyayangkan tidak ada tindak lanjut atas rekomendasi itu. “Harusnya itu dikerjakan, tapi yang disayangkan tidak dikerjakan rekomendasi, yang harusnya selama itu dilakukan kajian yang mendalam,” tuturnya.