Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta: 26 Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Tak Diproses

image-gnews
Ilustrasi tindak kekerasan. 123rf.com
Ilustrasi tindak kekerasan. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menyatakna telah membuat 26 laporan kepada polisi tentang dugaan kekerasan terhadap wartawan selama 2019. Namun, tak satu pun yang sampai ke pengadilan.

"Sampai penyidikan saja tidak, apalagi ke pengadilan," kata Kepala Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung dalam diskusi di Kantor LBH Jakarta pada Ahad lalu, 4 Agustus 2019.

Menurut Erick, 20 laporan di antaranya mengenai kekerasan terhadap jurnalis pada kerusuhan 22 Mei 2019. Dalam peristiwa itu, salah satu pelakunya adalah polisi. Sedangkan 5 laporan terkait dengan Malam Munajat 212 dan 1 lagi akibat kejadian sidang putusan Hercules Rozario Marshal.

Dia menuturkan bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan baik langsung maupun tidak langsung. Kekerasan tersebut berupa pemukulan, perampasan alat kerja, penghapusan paksa karya jurnalistik, hingga persekusi di dunia maya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dalam penyelesaian dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh polisi, Erick melanjutkan, AJI sudah menempuh jalur penyelesaian etik dengan melaporkannya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Meski begitu laporan tak juga diproses.

Erick juga mengkritik peran media massa dan jurnalis dalam penyelesaian kekerasan terhadap dirinya sendiri. Dari 26 kasus kekerasan terhadap wartawan tadi hanya 2 reporter atau korban yang bersedia didampingi AJI membuat laporan ke polisi. Padahal, Erick berpendapat, para jurnalis perlu mendorong kasus kekerasan yang menimpa dirinya diselesaikan secara hukum agar kekerasan terhadap pewarta tak terus berulang.

Rosseno Aji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKJ Bawa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV ke Kantor Staf Presiden

9 hari lalu

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melapor ke Kantor Staf Presiden mengusut kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu. KKJ diwakili oleh Bayu Wardhana, Sekjen AJI; Zaky Yamami, Koordinator Kampanye Amnesty Intern Indonesia; Andy Muhammad Rezaldi, Wakil Koordinator KontraS, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KKJ Bawa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV ke Kantor Staf Presiden

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) berharap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.


Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Diminta Dilakukan di Polda Sumut

11 hari lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Diminta Dilakukan di Polda Sumut

KKJ dan LBH Medan dan meminta pemeriksaan saksi-saksi pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Polda Sumatera Utara.


Polisi Dalami Bukti Wartawan Dianiaya saat Liput Sidang Vonis SYL

13 hari lalu

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Dalami Bukti Wartawan Dianiaya saat Liput Sidang Vonis SYL

Polisi mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput sidang vonis SYL


AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

14 hari lalu

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

AJI Jakarta mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan oleh sejumlah ormas di sidang SYL. AJI Jakarta mendesak kepolisian untuk segera usut tuntas kasus kekerasan ini.


TNI AD Sebut Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Jurnalis Tribrata TV Diperiksa POM

22 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI AD Sebut Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Jurnalis Tribrata TV Diperiksa POM

Kadispenad mengatakan bila terbukti terlibat, terduga prajurit TNI itu bakal ditindak oleh atasan yang berhak menghukum.


Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

22 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut.


Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

24 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

Hasil investigasi Komisi Keselamatan Jurnalis menunjukan, kebakaran terjadi setelah wartawan Tribrata TV memberitakan praktik perjudian di Karo.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

1 April 2024

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

1 April 2024

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

1 April 2024

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.