TEMPO.CO, Jakarta - Aksi berbahaya terpaksa harus dilakukan anggota polisi lalu lintas atau Polantas Bandung Brigadir Natan Doris saat berusaha menghentikan mobil yang melanggar rambu-rambu di Pasirkaliki, Kota Bandung, Kamis, 25 Juli 2019, siang. Natan pun harus menempel di kap depan mobil pelanggar lalu lintas itu selama beberapa menit.
Kepala Kepolisian Sektor Cicendo, Komisaris Edi Kusmawan mengatakan Natan merupakan anggota polisi lalu lintas Polsek Cicendo. Edi mengatakan awalnya Natan bersama rekannya Brigadir Deni sedang mengatur lalu lintas di Jalan Dr Rajiman- Cicendo, Kota Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian, kata dia, tiba-tiba ada mobil berwarna hitam dari arah utara yang melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Deni pun berusaha menghentikan pengendara mobil itu. Namun, Natan yang berada di depan mobil lebih memungkinkan untuk menghentikan mobil.
Bukannya berhenti, pengendara mobil itu malah justru menginjak gas dan dengan reflek Natan pun memegang bagian depan kap mobil itu lantas terbawa sekitar 100 meter hingga akhirnya mobil itu berhenti.
"Pada saat pengaturan ada sebuah mobil yang melanggar lampu traffic light, distop ternyata bukan berhenti, malah melaju sehingga anggota yang ada di depan itu terseret ya kurang lebih ada 100 meter," ucap Edi saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Juli 2019.
Menurut dia, kondisi Natan memang tidak sampai terjadi apa-apa, lantaran Natan tidak sampai tergilas mobil karena posisinya memegang bagian depan kap mobil itu. Namun, akibat tindakan ceroboh pelanggar itu, membuat ponsel Natan rusak lantaran terjatuh.
"Kondisi Brigadir Natan alhamdulillah tidak ada apa-apa karena ketika diseret dia memegang kap mesin ya haduh tak bisa dibayangkan mungkin kalau tergilas ya. Jadi beruntung Brigadir Natan itu memegang kap mobil sambil terus bilang 'ke pinggir-ke pinggir," ucap Edi menirukan perkataan Natan.
Pengendara itu pun akhirnya berhenti lantas polantas melakukan penindakan berupa mengeluarkan surat tilang untuk pengendara itu akibat kelakuannya. "Penindakannya sudah kita tilang ya diambil SIM-nya," kata dia.