TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, mengatakan tim teknis kasus Novel Baswedan akan dipimpin Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. Asep mengatakan tim ini akan diisi anggota terbaik.
"Pak Kapolri menyusun tim teknis yang diketuai Kabareskrim. Yang mengawaki tim ini adalah anggota Polri terbaik yang memiliki kemampuan spesifik menangani kasus ini," kata Asep di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.
Polri optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.
"Kami tetap optimis, sejak awal kejadian kami sudah menyelediki sampai kemudian membentuk tim pencari fakta," kata Asep.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.
Kendati optimistis, Asep meminta publik paham bahwa kasus Novel Baswedan memiliki karakteristik khusus yang membuatnya sulit diungkap. "Mudah-mudahan sebagaimana arahan presiden tim teknis ini dapat bekerja secara maksimal," ujar dia.