TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 dalam rapat paripurna ke-22 di masa persidangan V tahun 2018-2019 siang ini, Selasa, 16 Juli 2019 Sembilan anggota KPI disahkan setelah seluruh anggota DPR RI menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR.
Mereka adalah Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano, Irsal Ambia, Mimah Susanti, dan Mohamad Reza. "Komisi I memutuskan sembilan Komisioner KPI dengan pemungutan suara," kata Satya di ruang rapat paripurna pada Selasa, 16 Juli 2019.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha menyampaikan laporan kerja dari Komisi I soal seleksi calon komisioner KPI dan laporan uji kelayakan yang telah dilakukan Komisi I beberapa waktu lalu. Satya mengatakan seleksi calon pimpinan KPI itu dilakukan sesuai jadwal dan secara transparan.
Seusai mendengarkan laporan dari pimpinan Komisi I, pimpinan sidang paripurna Agus Hermanto lantas meminta pendapat ke peserta rapat untuk menyetujui sembilan nama itu untuk disahkan sebagai komisioner KPI yang baru.
"Apakah laporan Komisi I tentang uji kepatutan tentang komisioner KPI dapat disetujui?" Agus bertanya.
"Setuju," ujar para anggota dewan.
Sembilan komisioner KPI terpilih akan dilantik Presiden Joko Widodo.