"

Perludem Analisis Permohonan Sengketa Pileg 2019, Ini Hasilnya

Reporter

Editor

Amirullah

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganalisis permohonan sengketa pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi. Dari hasil analisis tersebut, ditemukan 608 perkara perselisihan hasil pemilu legislatif 2019.

"Jenis pemilihan yang paling banyak dipersoalkan di MK adalah pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah perkara 384 perkara. Terbanyak kedua adalah perkara perselisihan hasil pemilu legislatif DPRD provinsi dengan 111 perkara," kata Fadli Ramadhanil, peneliti Perludem di Jakarta, pada Senin, 15 Juli 2019.

Untuk DPR RI, terdapat 139 permohonan perselisihan hasil. Sedangkan untuk Pemilu anggota DPD, terdapat 9 permohonan sengketa. Satu permohonan lainnya diajukan oleh perseorangan di Provinsi Papua. Fadli mengatakan yang bersangkutan adalah warga negara, yang mempersoalkan tiga jenis pemilu, yakni DPR, DPD, dan Provinsi. Terhadap pemilu DPR dan DPRD, warga negara ini dipastikan tak memiliki legal standing, karena ia bukan peserta pemilu.

Selain itu, Perludem juga memetakan partai politik yang paling banyak mengajukan perselisihan ke MK. PDIP adalah partai yang paling banyak mengajukan permohonan ke MK, dengan total 112 perkara. Terbanyak kedua adalah Partai Gerindra dengan 72 perkara. Sedangkan terbanyak ketiga adalah Partai Nasdem dengan 63 perkara.

"Sementara itu, partai yang paling sedikit kami temukan perkaranya di pemilu legislatif 2014 adalah PSl, dengan 4 perkara," kata Fadli.

Selain jumlah perkara, analisis ini juga mengelompokan tiga bentuk sengketa yang diajukan oleh partai politik. Pertama, terdapat sengketa suara antarpartai peserta pemilu yang jumlahnya 243 perkara. Kedua, pengelompokan perkara perselisihan hasil pemilu yang hanya mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara. Ketiga, terdapat pengelompokan sengketa suara internal partai politik yang berjumlah 94 perkara.

"Partai yang paling banyak mengajukan perkara sengketa internal adalah Partai Gerindra dengan 32 perkara, dan kedua Partai Golkar dengan 22 perkara, dan ketiga Partai Demokrat dengan 13 perkara," katanya.

Sidang sengketa pemilu legislatif sebelumnya telah mulai disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan 260 perkara PHPU legislatif sejak 9 Juli 2019. Sidang pendahuluan dilakukan dengan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan tanggal 11-26 Juli dan pemeriksaan persidangan 15-30 Juli.

HALIDA BUNGA FISANDRA








Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

10 menit lalu

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

Pakar hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand jadi Wakil Ketua MK. Ini profil Saldi Isra.


MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

2 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

Guntur Hamzah mengaku telah meminta Panitera bernama Muhidin melaporkan usulan perubahan frasa ini ke hakim konstitusi lainnya.


MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

4 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

Rekaman CCTV jadi salah satu bukti bagi MKMK dalam menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.


Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

10 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Setelah Guntur Hamzah dijatuhi sanksi MKMK, Zico Leonard meminta Jokowi mengizinkan polisi memeriksa hakim MK dalam perkara pengubahan putusan.


Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

Advokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

21 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.


Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman saat mengesahkan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Sementara itu, pemungutan suara di forum yang sama menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adik Iparnya sebagai Ketua MK

Ipar Jokowi itu terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028 setelah diadakan pemilihan pekan lalu.


Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alasan Jokowi Belum Izinkan Polisi Periksa Hakim MK di Kasus Pengubahan Putusan

Presiden Jokowi belum bersedia mengizinkan polisi memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi atau MK terkait kasus pengubahan putusan.


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

1 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


MKMK Kerja Maraton Jelang Putusan Kasus Pengubahan Putusan MK

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MKMK Kerja Maraton Jelang Putusan Kasus Pengubahan Putusan MK

Palguna mengungkapkan sebetulnya MKMK ingin bisa memutus sebelum 20 Maret 2023. Namun niat itu sulit dikejar.