TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bakal menggelar rapat pimpinan untuk membahas status Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif yang divonis enam tahun penjara atas perkara korupsi.
"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand, Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut (Adianto) dan saya. Pak Agus (Hermanto) juga sudah di New Zealand," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.
Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan akan mengecek apakah pergantian pimpinan dapat dilakukan di sisa masa kerja periode Dewan yang tinggal kurang dua bulan ini. Menurut dia, pergantian antarwaktu (PAW) tak bisa lagi dilakukan.
"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian, coba nanti saya cek lagi," kata Bamsoet. "Kalau PAW kan enggak bisa."
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan kewenangan pergantian pimpinan DPR ada pada fraksi Partai Amanat Nasional, partai Taufik Kurniawan. "Kami hanya melaksanakan saja," kata politikus Partai Golkar ini.
Taufik Kurniawan dihukum enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang juga mewajibkan legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain hukuman pokok, hakim juga mewajibkan Taufik mengembalikan uang kepada negara sebanyak Rp 4,2 miliar. Hakim mencabut hak politiknya selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.
Hakim menyatakan Taufik Kurniawan terbukti menerima suap dengan Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad untuk mengurus DAK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Selain itu, Taufik juga terbukti menerima suap Rp 1,2 miliar dari Bupati Purbalingga Tasdi untuk mengurus DAK Purbalingga pada APBN 2017.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | ARKHELAUS