TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Etik Golkar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak melakukan pelanggaran aturan partai atas pencopotan sejumlah Ketua DPD II Golkar, beberapa waktu lalu.
"Kami tidak melihat pelanggaran oleh ketum. Tidak ada yang menyimpang dan selama yang ditindak juga tidak melapor ke majelis etik," ujar Ketua Majelis Etik Golkar Muhammad Hatta seusai memanggil Airlangga Hartarto di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019.
Hatta mengatakan, dalam pertemuan itu, dia hanya berpesan kepada Airlangga untuk menjaga soliditas Golkar menjelang Munas mendatang, agar tidak ada lagi perpecahan seperti munas Golkar yang lalu-lalu.
Sebelumnya, ada 10 ketua DPD II di Maluku dan Ketua DPD II Partai Golkar Cirebon yang dipecat dari jabatannya. Wakil Ketua Bidang Pratama Golkat Bambang Soesatyo menuding pemecatan atas sejumlah DPD tingkat dua tersebut lantaran mendukung dirinya sebagai calon ketua umum Golkar di Munas mendatang.
Bamsoet mengatakan, lebih baik dia yang dicopot ketimbang pendukungnya. Dia mengecam pemecatan itu sebagai sikap otoriter dan tirani yang harus dilawan. "Kenapa enggak saya aja yang di-Plt (pelaksana tugaskan)? Dipecat, kan gitu. Karena saya lah sumber daripada kawan-kawan dipecat," kata Bamsoet di kantornya sebagai Ketua DPR RI di Senayan, Jumat 12 Juli 2019.
Airlangga Hartarto juga menampik dirinya memberi arahan pencopotan sejumlah Ketua DPD II. "Enggak ada (arahan dari pusat untuk pemecatan). Itu kan masalah DPD I. Mereka (dicopot akibat) ada kasus spesifik lainnya," ujar Airlangga di Hotel Sultan pada Jumat malam 12 Juli 2019.
Airlangga menegaskan, DPP Partai Golkar tidak mencampuri urusan DPD I dan DPD II. Dia berdalih partai beringin itu demokratis. "Partai Golkar punya AD/ART dan kami organisasi berjenjang. Jadi kalau tingkat II koordinasinya dengan tingkat I provinsi," ujar dia.