Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Jamaah Islamiyah Para Wijayanto Punya Kebun Sawit

image-gnews
Rumah Para Wijayanto, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jumat, 28 Juni lalu. TEMPO/Ade Ridwan
Rumah Para Wijayanto, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jumat, 28 Juni lalu. TEMPO/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) bernama Para Wijayanto dan anak buahnya memiliki usaha perkebunan kelapa sawit sebagai modal membangun dan kegiatan kelompok tersebut. 

Baca: Polisi: Pentolan Jamaah Islamiyah Para Wijayanto Ahli Intelijen

“Perkebunan kelapa sawit itu terletak di Kalimantan dan Sumatera," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juli 2019.

Dedi mengatakan, polisi kini masih mencari tahu perusahaan dan lokasi perkebunan tersebut. Namun dari usaha kebun sawit itu, Para mampu membayar anggotanya Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.

“Mereka bisa dikatakan berhasil membangun kekuatan ekonomi untuk operasional sehari-hari termasuk gaji pejabat struktural,” kata Dedi. 

Bahkan, Para kerap memberangkatkan orang hasil perekrutan ke Syria untuk pelatihan militer. Pemberangkatan itu menggunakan dana hasil usaha perkebunan kelapa sawit. Namun, belum diketahui berapa jumlah orang yang direkrut dan diberangkatkan itu. 

Para, kata Dedi, dibekuk pada 28 Juni 2019 di Hotel Adaya Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi.  Selain Para, polisi juga meringkus istri Para yakni Masitha Yasmin dan tangan kanannya Bambang Suyoso. Ketiganya ditangkap berbarengan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bambang berperan sebagai penghubung amir dan orang yang direkrut, termasuk orang-orang yang dikirimkan ke Suriah. Bambang juga sebagai sopir Para,” kata Dedi.

Selain itu, polisi meringkus Abdurrahman, pada 30 Juni 2019 sekitar pukul 11.45 WIB, di Perumahan Griya Syariah, Blok G, Kelurahan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat. 

Abdurrahman merupakan orang yang berhasil direkrut oleh jaringan Para dan juga orang kepercayaannya untuk menggerakkan jajaran JI di Indonesia. 

Baca: Para Wijayanto, Pentolan Jamaah Islamiyah yang Buron Sejak 2003

Terakhir, polisi menangkap Budi Tri alias Haedar alias Feni alias Gani di hari yang sama, 30 Juni 2019, sekitar pukul 14.15 WIB di daerah Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Budi Tri adalah penasihat Para dan penggerak jajaran JI Jawa Timur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

10 hari lalu

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM


Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

15 hari lalu

Warga menggelar salat jenazag pada korban tewas dalam serangan Israel di Khan Younis, setelah mereka dibawa ke rumah sakit al-Najjar, di Rafah di Jalur Gaza selatan 24 Januari , 2024. Total warga sipil yang tewas di wilayah kantong Palestina itu mencapai 25.100 sejak perang dimulai 7 Oktober. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

Satu lagi kebohongan Israel terungkap, sebagian besar korban jiwa di Gaza yang mereka sebut 'teroris' diakui sebagai warga sipil.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

20 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

20 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

20 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

20 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

20 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.