Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Bidik Tokoh Dibalik Aksi di Gedung MK, jika Rusuh

Reporter

image-gnews
Wiranto. ANTARA/Handout/Humas Kemenko Polhukam
Wiranto. ANTARA/Handout/Humas Kemenko Polhukam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akan mencari tokoh dibalik aksi-aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila aksi tersebut menimbulkan kerusuhan. “Demonstrasi itu, kan, ada yang mengajak, ada yang mendorong (dan) menghasut. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Baca juga: Aksi Massa PA 212 Menjelang Putusan MK, MOeldoko: Mau Apa Lagi?

Wiranto mengharapkan pada sidang pembacaan putusan MK 27 Juni nanti, suasana tenang dan damai. Dia mengingatkan baik Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengimbau agar seluruh pendukung dan simpatisannya agar menjaga suasana damai, dan tidak datang ke MK.

Pada Kamis, 27 Juni, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres yang dimohonkan oleh kubu Prabowo-Sandi. Para pihak yang terlibat sudah mengajukan saksi dan barang bukti dalam lima kali persidangan.

Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 menyatakan akan menggelar rangakaian unjuk rasa sampai pembacaan putusan MK, meskipun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengimbau agar pendukungnya tidak menggelar aksi. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin. menekankan unjuk rasa mereka bukan digerakan oleh politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Rabu, 26 Juni 2019, PA 212 juga akan menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, karena area di depan Gedung MK disterilkan. Mereka menuntut pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019 karena fakta hukum yang diajukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang MK cukup kuat.

 “(Aksi mulai) dari pagi jam 08.00 sampai jam 18.00 dan Insya Allah akan dihadiri oleh para tokoh dan ulama alumni 212,” kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin, Selasa, 24/6.

Wiranto mengingatkan semua pihak agar menerima keputusan MK apapun keputusannya. Karena dari kubu Jokowi - Ma’ruf Amin pun, kata dia, akan menghormatinya. “Kedua tokoh atau kedua pasangan yang berkompetisi sudah mengajak masyarakat untuk menerima keputusan ini sebagai keputusan yang adil dan terhormat,” kata dia.

 Wiranto mempertanyakan apa yang mendasari aksi unjuk rasa PA 212 tersebut. “Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Apa? Yang diperjuangkan apa?” Ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

2 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar Ibu Kota Nusantara tampak masih aktif.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

5 jam lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

7 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

15 jam lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

19 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

1 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.