Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Internasional: Polisi Langgar HAM di Kerusuhan 22 Mei

image-gnews
Amnesty Internasional Indonesia memaparkan hasil temuan sementara investigasi kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Amnesty Internasional Indonesia memaparkan hasil temuan sementara investigasi kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menemukan sejumlah bukti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi terhadap pelaku kerusuhan 22 Mei. Dugaan pelanggaran HAM itu antara lain pembunuhan di luar hukum terhadap sepuluh orang, penangkapan, penahanan sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi.  

Baca: Amnesty International Sebut Brimob Langgar HAM di Kampung Bali

"Penangkapan tidak boleh disertai kekerasan, karena orang tersebut sudah tidak melawan. Sudah diamankan tapi tetap ditendang," kata Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Mei 2019.

Papang menuturkan, lembaganya telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut.

"Kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman," kata Papang.

Tak hanya menemukan adanya penganiayaan, Amnesty Internasional Indonesia juga menemukan korban yang tidak mendapat perhatian usai aksi. Ia telah menemui beberapa keluarga korban dan kebanyakan para korban mengaku tak mendapat pemulihan. "Ada kehilangan nyawa, juga fungsi organ tubuh. Ini pelanggaran HAM yang dianggap paling serius," kata Papang.

Papang pun mendesak kepolisian turut menginvestigasi temuan adanya anggota yang melakukan kekerasan. Ia menilai kasus dugaan penyiksaan ini merugikan Polri itu sendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, saat Amnesty melakukan investigasi dugaan penyiksaan di kawasan Kampung Bali dan Kebon Kacang, banyak saksi yang memang mempunyai masalah dengan polisi. Warga di sekitar lokasi, kata Papang, berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

Menurut Papang, citra buruk itu akan membuat polisi kesulitan bekerja sama dengan masyarakat. "Kalau kekerasan itu terus dilakukan, membuat masyarakat dari kelas sosial tertentu jadi membenci polisi," ujar dia.

Aksi 21-22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 berakhir ricuh. Sembilan orang tewas, sedangkan ratusan orang mengalami luka-luka. Polisi pun meringkus 447 orang dan menetapkan keseluruhannya sebagai tersangka.

Baca: Amnesty: Polisi Luput Jelaskan Korban Jiwa Kerusuhan 22 Mei

Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Di antaranya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan. Polisi kemudian mengidentifikasi ada tiga kelompok dari ratusan orang tersangka itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

1 hari lalu

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

3 hari lalu

Televisi VRT Belgia menghentikan siaran Kontes Lagu Eurovision untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza. Istimewa
Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

5 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.