TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi menjadi ajang reuni bagi sejumlah lulusan Universitas Gadjah Mada (Alumni UGM). Alasannya sejumlah peserta sidang, mulai dari tim kuasa hukum, saksi ahli, hingga hakim konstitusi pernah menuntut ilmu di sana.
Baca: Saat Ketua MK Protes Tak Disebut Alumni UGM oleh Ahli Jokowi
Ada sembilan orang yang menjadi alumnus UGM. Mereka adalah Hakim Anwar Usman, Hakim Aswanto, Hakim Saldi Isra, Hakim Enny Nurbaningsih, Edward Hiariej, Heru Widodo, Denny Indrayana, Iwan Satriawan, dan Luthfi Yazid.
Berikut profil singkat mereka.
1. Anwar Usman
Ketua MK ini mengawali kariernya sebagai guru honorer setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang di Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Anwar lalu meraih gelar magister hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2001. Tak berhenti di situ, Ia kemudian meraih gelar S3-nya di Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sembilan tahun kemudian.
Baca: Sidang MK, Saldi Isra Sebut Persidangan Jadi Panggung Alumni UGM
2. Aswanto
Wakil Ketua MK ini memulai pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia lalu meraih gelar S2 Ilmu Ketahanan di UGM pada 1992 dan mendapatkan gelar doktor dari Universitas Airlangga pada 1999.