3. Saldi Isra
Sebelum menjadi hakim konstitusi, masyarakat mengenal Saldi sebagai seorang aktivis dan akademisi. Ia kerap menulis opini dan menjadi narasumber di berbagai media massa nasional.
Saldi menempuh S1-nya di Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ia melanjutkan S2-nya di Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia. Pria kelahiran Sumatera Barat ini lalu mendapat gelar doktor dari Fakultas Hukum UGM pada 2009.
Baca: Bambang Widjojanto: Emang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?
4. Enny Nurbaningsih
Enny merupakan lulusan dari Fakultas Hukum UGM pada 1981. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Padjajaran dan mendapat gelar Magister Hukum. Enny lalu kembali ke UGM untuk meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum pada 2005.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga Ketua Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme serta Ketua Tim Perumus RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Baca: Kata Yusril Soal Peluang Tim Hukum Jokowi Menangkan Sidang MK
5. Edward Omar Sharif Hiariej
Edward atau Eddy Hiariej menamatkan pendidikan S1 hingga S3nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Saat ini Eddy juga bekerja sebagai Guru Besar (profesor) Ilmu Hukum UGM.
Dalam sidang sengketa pilpres di MK, Eddy merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin