TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko, membantah pernah menyatakan 'dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar.' Kutipan itu sebelumnya diucapkan saksi Prabowo, Hairul Anas Suaidi, dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi Kamis dini hari, 20 Juni 2019.
Menurut Moeldoko, saksi telah memelintir ucapannya. "Itu sebuah pelintiran yang ngawur," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis siang.
Baca Juga: Saksi Kubu Prabowo Tuduh Materi Pelatihan Moeldoko - Ganjar Bias
Dalam kesaksiannya, Hairul Anas menceritakan bahwa ia perwakilan Partai Bulan Bintang yang dikirim untuk mengikuti pelatihan saksi oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Hairul berujar salah satu materi yang dibawakan Moeldoko menyebut bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Hairul mengatakan tak setuju dengan pernyataan Moeldoko tersebut.
Materi itu dibagikan kepada peserta dan bisa diunduh dari sebuah penyimpanan. Ahli IT itu mengaku tak nyaman dan keberatan dengan materi tersebut. Namun dia mengikuti pelatihan hingga selesai lantaran ditugasi partai.
Moeldoko pun menjelaskan konteks sesungguhnya dari pelatihan saksi yang digelar sekitar Februari tersebut. Menurut Moeldoko saat itu dia menyampaikan kepada para saksi pemilu untuk lebih waspada dan hati-hati melihat situasi. Sebab, apa saja bisa terjadi dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan. "Termasuk juga kecurangan, bisa terjadi. Untuk itu kalian para saksi harus bekerja sungguh-sungguh," katanya.
Simak Juga: TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM
Moeldoko juga meminta para saksi untuk bersikap militan dan tidak banyak meninggalkan tempat pemungutan suara. Bahkan ia juga menegakan kepada para saksi benar-benar memahami pekerjaan yang dilakukan penghitung suara untuk mengantisipasi kecurangan.
"Itulah, konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang," ujar mantan Panglima TNI ini.