TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, memastikan kelompoknya tak menggelar unjuk rasa untuk mengawal jalannya sidang MK (Mahkamah Konstitusi) perdana terkait gugatan hasil Pilpres hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK
Novel mengatakan, tak ada pimpinan yang menginstruksikan anggotanya untuk turun ke jalan. “Kalau secara resmi, kami PA 212 tidak ada instruksi atau himbauan untuk turun,” ujar Novel kala dihubungi Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 12 Juni 2019.
Meski tak ada arahan resmi dari kelompok, Novel menyilakan bila ada masyarakat yang berniat mengawal berlangsungnya sidang gugatan di MK. Namun, syaratnya, masyarakat mesti mengutamakan ketertiban dan kedamaian.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam alias FPI, Sugito Atma Pawiro, sebelumnya berpandangan seragam. Ia menyatakan para pentolan FPI tidak menginstruksikan anggota kelompoknya menghelat aksi di lapangan.
“Setahu saya tidak ada instruksi pengerahan massa dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FPI,” ujar Sugito kala dihubungi Tempo pada Kamis, 13 Juni 2019.
Calon Presiden Prabowo Subianto mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada 25 Mei 2019. Gugatan itu diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019. Prabowo Subianto menegaskan menempuh langkah konstitusional dalam menyikapi hasil pilpres, yang dimenangi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Prabowo meminta pendukungnya untuk tak unjuk rasa ke gedung MK selama persidangan berlangsung. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.
Baca: Daftar 33 Pengacara Jokowi - Ma'ruf untuk Sidang di MK