TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan penyidik Keplisian Daerah atau Polda Metro Jaya sempat mencecar kliennya soal pemberian uang sebesar Sing$ 15 ribu kepada kepada Helmi Kurniawan. Helmi merupakan salah dari lima tersangka yang diduga akan membunuh 4 tokoh nasional saat aksi 22 Mei 2019.
Baca: Jaksa Agung Nilai Kasus Makar dan Senjata Kivlan Zen Berkaitan
Dalam penyidikan, kata Burhanuddin, Kivlan membantah tuduhan pemberian uang itu untuk mendanai rencana pembunuhan empat tokoh nasional. "Tidak ada keterkaitan dengan versi polisi (untuk) membunuh empat orang, dan sebagainya," kata Burhanuddin saat dihubungi, Sabtu, 1 Juni 2019.
Menurut Burhanuddin, Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengakui pernah menggelontorkan uang kepada Helmi Kurniawan pada bulan Maret 2019. Dia menyebutkan bahwa uang itu akan digunakan untuk mengadakan sebuah perayaan pada bulan Mei.
Helmi Kurniawan alias HK telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal bersama Azwarmy atau AZ yang merupakan sopir pribadi Kivlan Zen. Empat tersangka lainnya yakni Tajudin alias TJ, IR, AD, dan AF.
Iklan
Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Burhanuddin mengatakan uang yang diberikan Kivlan itu untuk mengumpulkan orang-orang dalam perayaan pada bulan Mei. Tapi Burhanuddin tak mengingat detail perayaan dan bentuk pelaksanaan acara.
Oleh Helmi Kurniawan dan kawan-kawan, menurut Burhanuddin, uang yang diberikan oleh Kivlan malah diselewengkan. Dia menyebutkan acara dan perayaan yang akan dibiayai Kivlan itu tidak pernah dilaksanakan. "Kesimpulannya mereka itu ingkar dan Pak Kivlan menanggih sebetulnya ke meraka uang yang sudah dikeluarkan itu," kata dia.