Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parlemen Jepang Bahas Dugaan Suap PLTU Cirebon-2

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Jepang melakukan pertemuan dengan Japan Bank for International Cooperation berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek PLTU Cirebon-2. Pertemuan dihelat pada 22 Mei 2019 atas inisiasi pimpinan Partai Sosial Demokrat Mizuho Fukushima.

Baca: KPK Cermati Aliran Duit Hyundai ke Bupati Cirebon di Proyek PLTU

Dalam pertemuan itu, JBIC menyatakan akan mencermati lebih jauh dugaan suap dari Hyundai Engineering & Construction, penggarap proyek kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. JBIC juga menyatakan bila terbukti ada penyuapan dalam proyek itu, maka mereka berhak melakukan investigasi lebih lanjut, bahkan menghentikan pemberian dana pinjaman. Dalam proyek PLTU-2 Cirebon, JBIC diketahui memberikan pinjaman awal senilai US$ 730 juta.

Risalah pertemuan itu disampaikan kepada Wahana Lingkungan Hidup dari staf Mizuho. "Kami memang berhubungan dengan anggota parlemen Jepang untuk memantau proyek ini," kata Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung saat dihubungi Kamis, 30 Mei 2019.

Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam proses sidang, terungkap bahwa Sunjaya juga menerima Rp 6,5 miliar dari Hyundai. Uang Rp 6,5 miliar disebut-sebut dikucurkan oleh Hyundai secara bertahap. Duit itu diambil oleh Camat Beber Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.

Dalam persidangan, Sunjaya mengakui menerima uang itu. Dia bilang itu adalah uang pengganti dari Hyundai karena keberhasilannya membebaskan tanah untuk pembangunan pembangkit. Sunjaya mengatakan uang itu kemudian dialirkan ke sejumlah orang penting di Cirebon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip Korean Times, seorang juru bicara Hyundai mengakui memberikan duit ke Sunjaya. Duit diberikan melalui seorang broker. Duit diberikan kepada Sunjaya untuk menenangkan warga yang protes atas pembangunan proyek tersebut. Protes warga perlu diredam supaya proyek dapat berjalan sesuai target. "Jika tidak, kami bisa mendapat denda yang berat, jadi kami memberinya uang," ujar juru bicara di Seoul yang tak disebutkan namanya.

KPK menyatakan bakal mencermati fakta persidangan tersebut. "Keterangan saksi, fakta dan bukti baru sering muncul dalam persidangan, itu pasti kami cermati lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca: Sunjaya Purwadi Dilantik Jadi Bupati Cirebon, Lalu Diberhentikan

Menurut catatan Walhi, masalah konflik tanah dalam proyek PLTU Cirebon juga dibahas dalam pertemuan antara Mizuho dan JBIC. JBIC menjelaskan pada Mizuho agak aneh bila Hyundai memberikan suap kepada Sunjaya untuk pembebasan lahan. Sebab, harusnya masalah itu diurus oleh PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR), bukan Hyundai. "Bila warga lokal memblokade akses ke lokasi proyek, harusnya CEPR yang menyelesaikan," seperti dikutip dari risalah pertemuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

21 jam lalu

Jaksa Penuntut Umum dari KPK Fahmi Ari Yoga menuntut Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada pidana penjara enam tahun, denda Rp 300 juta, subsider enam bulan. Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga menerima suap Rp 4,9 miliar dari sejumlah kontraktor untuk berbagai proyek di kabupaten tersebut.


Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

4 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berjabat tangan di desa gencatan senjata Panmunjom di dalam zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea, Korea Selatan, 27 April 2018. [Kolam/Kolam Pers KTT Korea via Reuters]
Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

Eks Presiden Korea Selatan Moon Jae In ditetapkan sebagai tersangka karena mencarikan menantunya jabatan.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

4 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

4 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan


5 Karyawan BEI yang Terima Suap Loloskan IPO Dipecat, Sejauh Mana Keterlibatan OJK?

8 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
5 Karyawan BEI yang Terima Suap Loloskan IPO Dipecat, Sejauh Mana Keterlibatan OJK?

OJK angkat bicara merespons kasus gratifikasi oleh karyawan BEI terhadap calon emiten yang hendak melantai di bursa saham (IPO).


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

8 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta terima aliran gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari banyak pihak, apa bedanya gratifikasi dan suap?


Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Didampingi Dua Kuasa Hukumnya

17 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. KPK memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ANTARA/Reno Esnir
Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Didampingi Dua Kuasa Hukumnya

Sekjen PDIP Hasto menyatakan tak memiliki persiapan apapun untuk menghadapi pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap di DJKA Kemenhub.


Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

17 hari lalu

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto saat jumpa pers usai Upacara HUT RI ke-79 di Masjid At-Taufik, Sekolah partai, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024. TEMPO/Andi Ariyadi
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Pagi Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 20 Agustus 2024.


HUT ke-79 RI, Ketua KPK Minta Jajaran tidak Terima Gratifikasi, Suap, dan Korupsi

20 hari lalu

Suasana upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
HUT ke-79 RI, Ketua KPK Minta Jajaran tidak Terima Gratifikasi, Suap, dan Korupsi

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memberikan pesan-pesan di upacara HUT ke-79 RI hari ini. Apa saja?


Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

23 hari lalu

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi salah satunya terpidana Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

Pemeriksaan Eddy Sindoro semula dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 13 Agustus 2024.