Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cermati Aliran Duit Hyundai ke Bupati Cirebon di Proyek PLTU

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencermati fakta sidang Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra soal aliran duit dalam proyek PLTU-2 Cirebon. Dalam sidang, terungkap bahwa Sunjaya menerima duit Rp 6,5 miliar dari Hyundai Engineering & Construction terkait proyek PLTU-2 Cirebon.

Baca: KPK Periksa Sekda Hingga Camat dalam Kasus Suap Bupati Cirebon

"Keterangan saksi, fakta dan bukti baru sering muncul dalam persidangan, itu pasti kami cermati lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis, 16 Mei 2019.

Perkara yang menjerat Sunjaya adalah kasus korupsi di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK mendakwa Sunjaya melakukan jual-beli jabatan kepada bawahannya. KPK menuntut Sunjaya 7 tahun dalam perkara itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 20 Maret 2019, muncul fakta bahwa Sunjaya juga menerima Rp 6,5 miliar dari Hyundai. Hyundai adalah salah satu dari tiga kontraktor utama yang membangun PLTU berkapasitas 1.000 megawatt tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan Sunjaya mengakui menerima uang itu. Dia bilang itu adalah uang pengganti dari Hyundai karena keberhasilannya membebaskan tanah untuk pembangunan pembangkit. Sunjaya mengatakan uang itu kemudian dialirkan ke sejumlah orang penting di Cirebon.

Hyundai sendiri juga sudah mengakui memberikan duit ke Sunjaya. Duit diberikan melalui seorang broker. Dikutip dari The Korea Times, seorang juru bicara Hyundai di Seoul mengatakan pihaknya memberikan sejumlah uang kepada Sunjaya Purwadisastra untuk menenangkan warga yang protes atas pembangunan proyek tersebut. Protes warga perlu diredam supaya proyek dapat berjalan sesuai target. "Jika tidak, kami bisa mendapat denda yang berat, jadi kami memberinya uang," ujar juru bicara itu.

Baca: Hasto Kristiyanto Bantah Ada Dana Korupsi Bupati Cirebon ke PDIP

Terkait fakta itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum perlu melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan apakah fakta itu masih dalam ruang lingkup perkara yang sama atau berbeda. Dia mengatakan nampaknya KPK akan menunggu vonis untuk melihat pertimbangan hakim terkait fakta itu. "KPK sering menunggu putusan pengadilan untuk melihat bagaimana pertimbangan hakim terkait dengan hal tersebut," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

12 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

12 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

12 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

16 Maret 2021

Direktur PT King Property Indonesia, Sutikno, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Penahanan tersebut terkait pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 4 miliar kepada terpidana Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

Sidang perdana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno yang menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra digelar besok


Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

15 Februari 2021

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

Lokataru menyurati KPK untuk memprotes lambannya proses hukum terhadap kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon dan Bupati Mimika


KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

21 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

KPK menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno dalam kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.


Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

2 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu 'Ayu' Tjiptaningsih jadi Wakil Bupati Cirebon. Ayu merupakan istri Bupati Cirebon yang terseret kasus korupsi.


Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

2 Desember 2020

Bupati Cirebon Imron (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA/Khaerul Izan
Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

Bupati Cirebon Imron dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan


KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

4 Februari 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 5 tahun penjara dalam perkara suap jual-beli jabatan.