Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sunjaya Purwadi Dilantik Jadi Bupati Cirebon, Lalu Diberhentikan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dilantik sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat, 17 Mei 2019. Namun, selang beberapa menit, Sunjaya diberhentikan.

Baca: KPK Cermati Aliran Duit Hyundai ke Bupati Cirebon di Proyek PLTU

Sunjaya merasakan jabatan sebagai Bupati Cirebon sekitar 10-15 menit saja sebelum diberhentikan sementara. Sunjata dan Imron Rosyadi dilantik oleh Ridwan Kamil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024.

Seharusnya pelantikan ini dilaksanakan pada akhir masa jabatan Bupati Cirebon periode 2014-2019, yakni pada Selasa, 19 Maret 2019. Namun berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri atas pertimbangan proses hukum bupati terpilih dan kondusivitas menjelang Pemilu 2019, pelantikan dilaksanakan pascapemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan Kamil mengatakan pelantikan ini harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang 10 tahun 2016 pasal 164 ayat (7). Aturan itu menyatakan dalam hal calon bupati dan/atau calon wakil bupati terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati dan/atau wakil bupati, kemudian saat itu juga diberhentikan sementara sebagai bupati dan/atau wakil bupati.

Baca: KPK Periksa Sekda Hingga Camat dalam Kasus Suap Bupati Cirebon

"Berdasarkan ketentuan dan amanat sebagaimana dimaksud, pada hari ini dilaksanakan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih masa jabatan tahun 2019-2024," kata Ridwan Kamil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

12 April 2024

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

11 April 2024

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

11 April 2024

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

16 Maret 2021

Direktur PT King Property Indonesia, Sutikno, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Penahanan tersebut terkait pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 4 miliar kepada terpidana Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

Sidang perdana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno yang menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra digelar besok


Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

15 Februari 2021

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

Lokataru menyurati KPK untuk memprotes lambannya proses hukum terhadap kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon dan Bupati Mimika


KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

21 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

KPK menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno dalam kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.


Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

2 Desember 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu 'Ayu' Tjiptaningsih jadi Wakil Bupati Cirebon. Ayu merupakan istri Bupati Cirebon yang terseret kasus korupsi.


Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

2 Desember 2020

Bupati Cirebon Imron (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. ANTARA/Khaerul Izan
Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

Bupati Cirebon Imron dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan


KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

4 Februari 2020

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 5 tahun penjara dalam perkara suap jual-beli jabatan.