Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Pemeriksaan Tersangka Makar, Kivlan Zen Siap Jika Ditahan

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memberikan keterangan ke wartawan ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoax, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memberikan keterangan ke wartawan ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoax, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoaks. Kivlan menyatakan siap kalau penyidik akan menahannya setelah diperiksa.

Baca: Kivlan Zen Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Makar Siang Ini

"Itu hak penyidik, kami enggak ada masalah. Kita serahkan kepada penyidik," ujar Kivlan di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

Kivlan mengatakan bakal mematuhi apa pun terminologi yang ditetapkan oleh penyidik perihal kasus yang menjeratnya. Ia yakin langkah yang ditempuh sudah benar dan memenuhi prinsip kejujuran. "Kalau saya dinyatakan bersalah, saya menerima apa adanya," ucapnya. Saat ini kivlan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Baca: Kivlan Zen Diperiksa Soal Rencana Aksi Minta Bawaslu Coret Jokowi

Surat pemanggilan Kivlan sebagai tersangka dikeluarkan pada 17 Mei 2019. Surat bernomor S.Plg/1013.a-Subdit-I/V2019Dit.Tipidum menyebutkan Kivlan harus menemui penyidik Ajun Komisari Besar Ronald A. Purba dan tim di Kantor Bareskrim Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.


Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.


Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian


Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

3 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.


Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

3 hari lalu

Wartawan memotret barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.


Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.