Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kivlan Zen Diperiksa Soal Rencana Aksi Minta Bawaslu Coret Jokowi

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memberikan keterangan ke wartawan ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoax, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memberikan keterangan ke wartawan ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoax, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kivlan didampingi oleh tim kuasa hukum yakni Juju Purwantoro dan Arfan. "Ini pemeriksaan kedua saya sebagai tersangka," ujar Kivlan di Kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Dugaan Makar

Dia menjelaskan pemeriksaannya berkaitan dengan pertemuan di Tebet untuk mengagas unjuk rasa meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasi Calon Presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi.
 
Menurut Kivlan, dalam kasusnya, polisi telah memeriksa dua orang anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Unu yaitu Permadi dan Lieus Sungkharisma. 
 
Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
 
 
Surat pemanggilan Kivlan Zen sebagai tersangka dikeluarkan pada 17 Mei 2019. Surat bernomor S.Plg/1013.a-Subdit-I/V2019Dit.Tipidum menyebutkan Kivlan harus menemui penyidik Ajun Komisari Besar Ronald A. Purba dan tim di Kantor Bareskrim Polri.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

13 menit lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers di media center PON Sumut. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan, Jokowi batal hadir di penutupan PON Aceh-Sumut, akan diwakili Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy.


Serba-serbi Pertemuan Jokowi-Gus Miftah di Ponpes Ora Aji

48 menit lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Serba-serbi Pertemuan Jokowi-Gus Miftah di Ponpes Ora Aji

Presiden Jokowi menyambangi kediaman Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji pada Kamis kemarin di Yogyakarta. Berikut serba-serbi pertemuan keduanya.


Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok Rendah di Pasar Dukuh Kupang Surabaya

50 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok Rendah di Pasar Dukuh Kupang Surabaya

Jokowi terlihat berinteraksi dengan sejumlah pedagang di Pasar Dukuh Kupang Surabaya.


Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. TEMPO/Hanaa Septian
Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

Presiden Jokowi merespons peretas Bjorka diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dark web


Tak Hadiri Penutupan PON, Jokowi Pilih Jadi Saksi Pernikahan Anak Khofifah

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. TEMPO/Hanaa Septian
Tak Hadiri Penutupan PON, Jokowi Pilih Jadi Saksi Pernikahan Anak Khofifah

Jokowi mengatakan penutupan PON akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.


Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

Jokowi mengatakan penandatanganan Keppres menunggu kesiapan ibu kota baru.


Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membuka kembali ekspor pasir laut, melainkan hanya mengizinkan ekspor hasil sedimentasi.


Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Tak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data NPWP yang diretas, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Sri Mulyani sampai Menko Airlangga.


Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

Hamdan Zoelva merespon tanggapan Jokowi soal Munaslub Kadin yang dianggap merupakan ranah internal, apa katanya?


Kubu Anindya Bakrie Ungkit Keterlibatan Jokowi dan BIN dalam Muluskan Arsjad Rasjid Terpilih di Munas Kadin 2021

3 jam lalu

Arsjad Rasjid (kanan) dan Anindya Bakrie (kiri) berfoto bersama usai penetapan Ketua Umum Kadin terpilih periode 2021-2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 1 Juli 2021. Arsjad Rasjid resmi menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat pada Munas VIII di Kendari sedangkan Anindya Bakrie yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketua umum dipilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. ANTARA FOTO/Jojon
Kubu Anindya Bakrie Ungkit Keterlibatan Jokowi dan BIN dalam Muluskan Arsjad Rasjid Terpilih di Munas Kadin 2021

Mulyadi Jayabaya menyatakan terpilihnya Arsjad Rasjid dalam Munas Kadin 2021 tak lepas dari campur tangan istana.