Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kivlan Zen Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Makar Siang Ini

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 13 Mei 2019. Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaraan berita bohong dan dugaan makar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 13 Mei 2019. Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaraan berita bohong dan dugaan makar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka kasus berita bohong dan makar pada Rabu, 29 Mei 2019. Pengacara Kivlan, Juju Purwantoro menyampaikan bahwa kleinnya bakal menghadiri pemeriksaan pada pukul 10.00. "Siap hadir," ujar Djuju saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Dugaan Makar

Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Surat pemanggilan Kivlan sebagai tersangka dikeluarkan pada 17 Mei 2019. Surat bernomor S.Plg/1013.a-Subdit-I/V2019Dit.Tipidum menyebutkan Kivlan harus menemui penyidik Ajun Komisari Besar Ronald A. Purba dan tim di Kantor Bareskrim Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan lalu, Kivlan Zen sempat meminta penundaan pemeriksaan kasus kabar bohong dan makar. "Sebenarnya rencananya hari ini (lanjutan pemeriksaan)," ujar Kivlan saat dihubungi, Selasa, 21 Mei 2019.

Baca juga: Hendropriyono Sindir Kivlan dan Sjafrie Barisan Sakit Hati

Permintaan penundaan pemeriksaan, kata Kivlan sudah disampaikan melalui pengacara kepada penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurut dia, kondisinya yang lagi tidak enak badan dan masih berada di luar kota menjadi alasan tidak siap menjalani pemeriksaan. "Iya minta penundaan, tanggal 29 (Mei) saya minta," ujarnya.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

1 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

9 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

10 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

16 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan.


KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

Ali mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK.


Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

18 hari lalu

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti berkolaborasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.


Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

20 hari lalu

Daud Yanuar, 31 tahun, pelaku penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk pendidikan Akpol saat digelandanv ke Mapolresto Depok, Jumat, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

Pelaku penipuan modus mampu meloloskan korban masuk Akpol. Pelaku mengaku dekat dengan pejabat Mabes Polri.


Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 hari lalu

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.


IM57+ Institute Tepati Janji, Kirim Raket dan Tiga Buah Jagung Setelah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim

36 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+ Institute Tepati Janji, Kirim Raket dan Tiga Buah Jagung Setelah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim

IM57+ Institute kirimkan raket dan tiga buah jagung untuk Firli Bahuri


Pegawai KPK Tiba di Rumah Firli Bahuri, Ikut Masuk Bersama Penyidik Kepolisian

36 hari lalu

Penyidik kepolisian masuk untuk melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.  Selain di Kertanegara, rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah oleh kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegawai KPK Tiba di Rumah Firli Bahuri, Ikut Masuk Bersama Penyidik Kepolisian

Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar pukul 12.47 WIB, empat pegawai KPK memasuki rumah Firli Bahuri. Saat dikonfirmasi mengenai posisinya sebagai bagian dari KPK, tak satupun menjawab pertanyaan yang dilontarkan Tempo.