Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Dugaan Makar

Reporter

image-gnews
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan melakukan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan melakukan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Markas Besar Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Baca: Kivlan Zen Mengaku Tak Diundang ke Pertemuan 106 Purnawirawan TNI

"Sudah tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo pada Senin, 27 Mei 2019. Kivlan telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Ramdhoni mengatakan kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019.

Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah. "Tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan dalam pemilu," kata Pitra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hendropriyono Sindir Kivlan dan Sjafrie Barisan Sakit Hati

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Tonton: Diduga Makar Polisi Tetapkan Kivlan Zen jadi Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

4 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


7 Fakta Rocky Gerung di Bareskrim: dari Joget-joget hingga Akan Diserang Massa

16 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Fakta Rocky Gerung di Bareskrim: dari Joget-joget hingga Akan Diserang Massa

Rocky Gerung menghadiri pemeriksaan di Bareskrim pada Rabu kemarin. Berikut sederet fakta peristiwa yang terjadi.


Rocky Gerung dan Haris Azhar Sempat Akan Diserang Massa ketika Hendak Keluar dari Mabes Polri

17 hari lalu

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung menyerang Rocky Gerung dan kuasa hukumnya Haris Azhar saat hendak keluar dari Mabes Polri, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Rocky Gerung dan Haris Azhar Sempat Akan Diserang Massa ketika Hendak Keluar dari Mabes Polri

Rocky Gerung dan kuasa hukumnya Haris Azhar sempat akan diserang massa yang menunggu di pintu keluar Mabes Polri setelah diperiksa penyidik


Akun YouTube DPR Diretas, Tampilkan Judi Online Domisili Turki

17 hari lalu

Akun YouTube DPR RI diretas atau diretas dengan penayangan live judi online.
Akun YouTube DPR Diretas, Tampilkan Judi Online Domisili Turki

Baru kemarin terjadi peretasan terhadap akun instagram AJI Indonesia yang berubah menjadi info penjualan ponsel, hari ini, giliran akun YouTube DPR.


Rocky Gerung di Bareskrim: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar?

17 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung di Bareskrim: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar?

Rocky Gerung tiba di gedung Bareskrim pukul 10.09 WIB. Dengan mengenakan kemeja biru muda dan denim.


Hadiri Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung Joget-joget di Depan Pintu Masuk Bareskrim

17 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hadiri Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung Joget-joget di Depan Pintu Masuk Bareskrim

Rocky Gerung mengatakan ia meminta penundaan jadwal panggilan klarifikasi pada 4 September kemarin karena ada jadwal memberi kuliah.


Rocky Gerung Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri Hari ini

17 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri Hari ini

Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.


Siber Polri Kerahkan Tim Tangani Peretasan YouTube DPR Jadi Judi Online

17 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato memperingati HUT ke-78 DPR RI dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-78 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam rapat paripurna khusus HUT ke-78 itu mendengarkan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 DPR RI dan penyampaian kinerja DPR RI tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siber Polri Kerahkan Tim Tangani Peretasan YouTube DPR Jadi Judi Online

YouTube DPR RI juga menayangkan siaran live permainan slot judi online berbahasa Jepang.


Polda Jambi Libatkan Mabes Polri Periksa Digital Forensik Bukti Penipuan Online

23 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Polda Jambi Libatkan Mabes Polri Periksa Digital Forensik Bukti Penipuan Online

Polda Jambi menangkap delapan pelaku yang diduga terlibat aksi penipuan online yang sering mengirimkan struk pembayaran palsu kepada korban