TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanye secara lengkap. Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
Baca: Akan Lapor ke KPK, Sandiaga Masih Hitung Biaya Kampanye Pilpres
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pada Selasa, 28 Mei 2019 di Jakarta.
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.
PKB, misalnya, tidak mencantumkan identitas enam penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok. Kemudian, Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintah.
Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintah. Selanjutnya, Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan. Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok. Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok. Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan. Dan terakhir, PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang. Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
Baca: Pengamat LIPI Ingatkan Politik Ijon Terkait Dana Kampanye Jokowi
"Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi," kata dia.