TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Arsul Sani, mengatakan komisinya berencana meminta penjelasan yang komprehensif mengenai kelompok yang berencana membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Baca: Tokoh Nasional Target Pembunuhan, Fadli Zon: Saya Juga Terancam
“Ya itu harus ditanyakan, dikonfirmasikan. Saya kira nanti pada saatnya kami yang di Komisi III itu akan minta penjelasan yang lebih komprehensif dari Kapolri,” ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Menurut Arsul, saat ini Polri sedang dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, kata dia, Polri takkan mau membuka kepada publik termasuk kepada DPR. “Itu hal yang wajar saja. Tapi nanti kami pasti akan tanyakan ke Polri,” ujar Arsul.
Polisi sebelumnya menemukan adanya kelompok lain, di luar dua kelompok yang sudah diungkap polisi, yang diduga diperintahkan seseorang untuk membuat Rusuh 22 Mei di Jakarta. Kelompok tersebut beranggotakan enam orang dan memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019. Kata dia, pengungkapan kelompok ketiga ini merupakan hasil pengembangan lanjutan dari tim investigasi bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Tim investigasi ini bekerja untuk mengusut kericuhan yang terjadi dalam aksi dan berkembang menjadi Rusuh 22 Mei.
Baca: Polisi Tetapkan 442 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Keenam anggota kelompok ini semua memiliki senjata api ilegal dan ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor. Dia berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor. “Yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei membawa satu pucuk senjata api revolver taurus cal 38," kata Mohammad Iqbal.
FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA